Moody's : 10 bank perlu tambah modal US$ 11 miliar



JAKARTA. Moody’s Investor Service mencatat ada 10 bank yang perlu menambahkan modal hingga US$ 11 miliar untuk 3 tahun ke depan. Tujuannya mendukung pertumbuhan bank, meskipun kredit tumbuh secara konservatif sebesar 20%.

Sepuluh bank tersebut adalah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN), PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN), PT Bank Permata Tbk (BNLI), PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BNII), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).

Beatrice Woo, Vice President Senior Credit Officer Moody’s Investor Service mengatakan perlu adanya biaya rekapitalisasi bank setelah pasca krisis. "Setelah krisis 1997, bank perlu biaya rekapitalisasi hingga US$ 60 miliar," kata Beatrice Woo, akhir pekan lalu.


Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Moody’s, Betrice Woo mengungkapkan, ada 5 ancaman terhadap pembiayaan kredit perbankan, di antaranya :

Pertama, sebanyak 294 perusahaan tercatat memiliki rasio utang terhadap ekuitas sebesar 87%. Walaupun angka ini lebih kecil jika dibandingkan dengan masa sebelum krisis 1997. Kedua, pendapatan penduduk Indonesia yang rendah.

Ketiga, lemahnya pasar properti dan segmen ritel. Keempat, pada 2009 bank lebih berhati-hati dalam memanajemeni pertumbuhan kredit. Kelima, pada 2005, bank-bank besar baru bisa memberikan jaminan kualitas kredit.

Selain itu, Moody’s juga mencatat 10 posisi bank terkuat pertumbuhannya, yaitu :

1. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) : 14%2. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) : 12%3. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) : 12%4. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) : 8%5. PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) : 5%6. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN): 3%7. PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) : 3%8. PT Bank Permata Tbk (BNLI) : 3%9. PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BNII) : 3%10. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN): 2%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: