KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Moody’s Ratings memberi peringkat Baa2 untuk sukuk wakalah senior tanpa jaminan berdenominasi dolar AS yang diterbitkan Pemerintah Indonesia melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III (PPSI III). Nilai program penerbitan sukuk senior tanpa jaminan senilai US$ 45 miliar setara dengan Rp 733,5 triliun (dengan kurs Rp 16.300 per dollar AS). Peringkat ini berlaku untuk semua penerbitan dalam berbagai tranche. Berdasarkan ketentuan dan syarat yang tersedia, sertifikat wakalah ini merupakan kewajiban langsung, tanpa syarat, dan tidak subordinat dari Pemerintah Indonesia sebagai penerbit. "Menurut penilaian kami, kewajiban pembayaran atas surat berharga yang diterbitkan PPSI III memiliki peringkat yang setara (pari passu) dengan seluruh utang luar negeri senior tanpa jaminan yang ada maupun yang akan diterbitkan oleh penerbit," jelas Martin Petch VP Senior Credit Officcer Moody's Investors Services dalam rilis Kamis (17/7). Sebagian hasil penerbitan sukuk akan digunakan untuk pembiayaan umum. Selain itu, pemerintah berencana untuk menggunakan hasil bersih dari tranche hijau yang direncanakan guna membiayai atau membiayai kembali pengeluaran yang langsung berkaitan dengan 'Belanja Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang Layak dengan Fokus Hijau dan Biru' sebagaimana didefinisikan dalam kerangka kerja TPB pemerintah.
Moody's Beri Rating Baa2 Atas Sukuk Global Pemerintah Senilai Rp 733,5 Triliun
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Moody’s Ratings memberi peringkat Baa2 untuk sukuk wakalah senior tanpa jaminan berdenominasi dolar AS yang diterbitkan Pemerintah Indonesia melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III (PPSI III). Nilai program penerbitan sukuk senior tanpa jaminan senilai US$ 45 miliar setara dengan Rp 733,5 triliun (dengan kurs Rp 16.300 per dollar AS). Peringkat ini berlaku untuk semua penerbitan dalam berbagai tranche. Berdasarkan ketentuan dan syarat yang tersedia, sertifikat wakalah ini merupakan kewajiban langsung, tanpa syarat, dan tidak subordinat dari Pemerintah Indonesia sebagai penerbit. "Menurut penilaian kami, kewajiban pembayaran atas surat berharga yang diterbitkan PPSI III memiliki peringkat yang setara (pari passu) dengan seluruh utang luar negeri senior tanpa jaminan yang ada maupun yang akan diterbitkan oleh penerbit," jelas Martin Petch VP Senior Credit Officcer Moody's Investors Services dalam rilis Kamis (17/7). Sebagian hasil penerbitan sukuk akan digunakan untuk pembiayaan umum. Selain itu, pemerintah berencana untuk menggunakan hasil bersih dari tranche hijau yang direncanakan guna membiayai atau membiayai kembali pengeluaran yang langsung berkaitan dengan 'Belanja Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang Layak dengan Fokus Hijau dan Biru' sebagaimana didefinisikan dalam kerangka kerja TPB pemerintah.
TAG: