KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Moody's Investors Service menurunkan peringkat PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) dari B2 menjadi B3. Analis Moody's, Maisam Hasnain mengungkapkan, penurunan peringkat ini mencerminkan peningkatan risiko likuiditas dan berkurangnya fleksibilitas keuangan, karena ketidakpatuhan MPPA terhadap beberapa perjanjian. Ia juga melihat performa kinerja MPPA tidak sebaik yang diharapkan. Dengan laba negatif dan peningkatan utang, profil kredit MPPA terus melemah karena mengeksekusi strategi transformasi untuk menghidupkan kembali operasi, termasuk diskon harga yang curam dan rasionalisasi inventaris. Namun, manfaat potensial dari strateginya masih harus direalisasikan.
"Peringkat tetap direview untuk
downgrade mengingat potensi likuiditas dan kredit metrik MPPA memburuk, menyusul pengumuman untuk menunda masalah hak yang direncanakan," ujar Hasnain, dalam riset, Kamis (5/4). Sebelumnya, MPPA berencana menyelesaikan
rights issue senilai Rp 802 miliar pada April 2018 untuk mendanai modal kerja. Namun, Moody's memperkirakan
rights issue kemungkinan akan tertunda hingga dua bulan. "Dengan tidak adanya hasil
rights issue, kami melihat MPPA akan mengandalkan penambahan utang untuk membiayai operasinya. Akibatnya,
leverage yang disesuaikan MPPA, yang diukur dengan utang yang disesuaikan untuk EBITDA, akan meningkat menjadi sekitar 7x sampai 8x pada akhir 2018. Tingkat l
everage seperti ini tidak dapat mendukung rating B3 MPPA," imbuh Hasnain. Moody's juga memperkirakan bahwa posisi likuiditas MPPA akan semakin melemah, jika
rights issue tertunda, karena proyeksi kas dari operasi MPPA kemungkinan akan tetap negatif hingga 2018. Bahkan dengan hasil Rp 802 miliar dari
rights issue yang direncanakan, Moody's memperkirakan bahwa MPPA tidak akan memiliki cukup uang untuk membiayai operasinya, melunasi utang jatuh tempo terjadwal dan belanja modal hingga Desember 2018. Sebab, sebagian besar fasilitas modal kerja MPPA jatuh tempo pada Desember. Namun demikian, Moody's melihat MPPA memiliki rekam jejak yang selalu berhasil memperbaharui fasilitas pinjaman ketika jatuh tempo. Sebagai contoh, pada Januari 2018, MPPA memperpanjang fasilitasnya senilai Rp 300 miliar dengan Bank of China, hingga Januari 2019.
MPPA telah memperoleh keringanan dari sejumlah bank, kecuali satu dan sedang dalam proses memperoleh surat pernyataan melepaskan tuntutan dari bank yang tersisa, menyusul ketidakmampuannya untuk memenuhi beberapa perjanjian pemeliharaan keuangan untuk tahun yang berakhir pada Desember 2017. Menurut Hasnain, Moody's mengharapkan MPPA akan memperoleh semua pengesampingan, sebelum rilis hasil keuangan kuartalan berikutnya. Sebab, kegagalan untuk melakukannya akan menghasilkan tindakan pemeringkatan negatif lebih lanjut. Sepanjang 2017, MPPA membukukan penjualan turun 7,13% menjadi Rp 12,56 triliun. Lantaran beban terus meningkat, perusahaan tidak mampu mencetak laba tahun lalu, melainkan rugi bersih sebesar Rp 1,24 triliun. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Dupla Kartini