Moody's meninjau ulang peringkat rating Saka Energi Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Moody's Investors Service meninjau peringkat Ba2 yang disematkan ke PT Saka Energi Indonesia dan juga rating Ba2 pada obligasi globalnya yang jatuh tempo pada 2024 senilai US$ 625 juta.

"Review untuk menurunkan peringkat mengikuti keputusan Mahkamah Agung Indonesia yang meminta Saka energi Indonesia bertanggungjawab atas pajak dan denda bernilai total US$ 255,4 juta," kata Moody's Senior Vice President Vikas Halan dalam riset yang diterima Kontan.co.id, Jumat (31/1).  

Baca Juga: Moody's turunkan peringkat Alam Sutera Realty (ASRI), begini kata analis


Ia menambahkan, keputusan tersebut akan melemahkan likuiditas Saka terutama jika Saka  harus membayar kembali pinjaman pemegang saham yang jatuh tempo pada Januari 2021. 

Asal tahu saja, per 31 Desember 2019 Saka Energi Indonesia memiliki kas dan setara kas sekitar US$ 400 juta, jumlah ini lebih kecil dibandingkan dengan pinjaman dari perusahaan induknya, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang sebesar US$ 438 juta yang akan jatuh tempo 2021 mendatang. 

Disebutkan, Saka akan menggunakan kas internal untuk membayar pajak dan denda, serta berusaha memperpanjang jatuh tempo pinjaman pemegang saham yang beredar.

Baca Juga: Makroekonomi Indonesia Stagnan, Rating Utang Tak Mudah Kian Membaik

Sementara itu, kewajiban pajak yang dimaksud berkaitan dengan pembelian 65% saham di blok Pangkah oleh Saka dari Hess Corporation pada tahun 2014.  Saka akan mencari pemulihan kewajiban melalui jalur hukum.

Akan tetapi, bagaimanapun juga hasil dan waktu dari upaya tersebut masih belum pasti.Yang jelas, pembayaran pajak akan mempengaruhi saldo kas Saka.

Adapun per September 2019, tingkat produksi Saka turun menjadi 35,7 ribu kboepd, padahal tahun sebelumnya Saka mencatatkan 49,6 kboepd . Di sisi lain, developed reserves juga menurun menjadi 44,1 juta mmboe di tahun 2018, dari sebelumnya  77,1 mmboe pada tahun 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .