KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Agung Podomoro Land Tbk (
APLN) mendapatkan penurunan pemeringkatan dari Moody’s Ratings. Asal tahu saja, APLN menerbitkan surat utang melalui anak perusahaannya, APL Realty Holdings Pte. Ltd. (APL Realty). Perusahaan ini didirikan di Republik Singapura dan seluruh sahamnya dimiliki oleh APLN. Sekretaris Perusahaan APLN F. Justini Omas mengatakan, pemeringkatan ini dikeluarkan oleh Moody’s Ratings pada tanggal 14 Maret 2024. Pada 2 Juni 2017, APL Realty menerbitkan Obligasi Senior dengan jangka waktu 7 tahun dan kupon 5,95% per tahun (Senior Notes). Nilai pokok Senior Notes ini adalah US$ 300 juta, yang dicatatkan dan diperdagangkan di Bursa Efek Singapura (SGX).
Pada 2 Agustus 2023, APL Realty menyelesaikan pelaksanaan penawaran pembelian kembali sebagian Senior Notes (
tender offer) dan telah melakukan pembayaran kepada para pemegang Senior Notes dimaksud. Sehingga, jumlah pokok Senior Notes yang masih terutang adalah sebesar US$ 131,96 juta.
Baca Juga: Emiten Properti Buka Suara Soal Risiko Refinancing yang Disinggung Fitch Ratings Pada 15 November 2023 APL Realty kembali melakukan
tender offer atas Senior Notes yang jumlah pokok beredar pada saat penawaran dimulai sebesar US$ 131,96 juta. Jumlah yang akan dibeli kembali sampai dengan Rp 1 triliun, dengan pendanaan dari fasilitas pinjaman. Setelah berakhirnya
tender offer pada pukul 16:00 Waktu London pada tanggal 21 November 2023, pada tanggal 22 November 2023 APL Realty memutuskan untuk membatalkan
tender offer dan oleh karenanya tidak akan menerima penawaran untuk pembelian Senior Notes. Dengan demikian, jumlah pokok Senior Notes yang masih terutang tetap sebesar US$ 131,96 juta. Keputusan untuk membatalkan Tender Offer ini diambil dengan mempertimbangkan tiga hal. Pertama, jumlah pokok agregat Senior Notes yang beredar sebesar US$ 131,96 juta. Kedua, penerimaan penawaran dengan dana sebesar Rp 1 triliun yang tersedia untuk mendanai
tender offer. “Terakhir, harga penawaran yang diajukan oleh pemegang Senior Note yang berhak dalam proses lelang Tender Offer,” ungkapnya dalam keterbukaan informasi tersebut.
Baca Juga: Risiko Refinancing Menghantui, Simak Prospek Kinerja Emiten Properti Oleh sebab itu, Moody's menurunkan peringkat korporasi keluarga/
corporate family rating (CFR) APLN menjadi Caa3 dari Caa2. Di saat yang sama, Mody’s juga menurunkan peringkat Senior Notes menjadi Ca dari Caa3, dengan prospek negatif pada semua peringkat. “Penurunan peringkat CFR menjadi Caa3 didorong oleh opini Moody’s bahwa Perusahaan memiliki kebutuhan pembiayaan kembali dalam waktu dekat mengingat Senior Notes akan jatuh tempo pada bulan Juni 2024,” ujarnya. Menurut Justini, Moody’s melihat, tindakan pemeringkatan juga mempertimbangkan likuiditas Perseroan yang masih lemah dan struktur permodalan yang tidak berkelanjutan. Sedangkan, penurunan peringkat Senior Notes menjadi Ca untuk mencerminkan risiko subordinasi hukum bagi pemegang Senior Notes. Pinjaman yang dijamin merupakan sebagian besar struktur modal Perseroan. “Prospek peringkat tetap negatif mencerminkan meningkatnya risiko pembiayaan kembali Perseroan dalam 12-18 bulan ke depan,” paparnya.
Baca Juga: Agung Podomoro Land (APLN) Siapkan Sejumlah Strategi Bisnis pada Tahun Ini Moody's kemungkinan besar tidak akan menaikkan peringkat Perseroan atau merevisi prospek peringkatnya menjadi stabil sebelum APLN dapat meningkatkan profil likuiditasnya secara substansial.
Kenaikan peringkat akan bergantung pada pemenuhan kebutuhan pembiayaan kembali oleh Perseroan setidaknya dalam 12-18 bulan mendatang serta pembentukan struktur permodalan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, Moody's dapat menurunkan peringkat Perseroan lebih lanjut jika risiko gagal bayar meningkat secara material lebih tinggi dari yang ditunjukkan oleh peringkat saat ini. “Perseroan masih terus melakukan upaya diskusi dan negosiasi dengan para Senior Note holders untuk dapat menyelesaikan sisa Senior Notes yang masih terutang sebesar US$ 131,96 juta yang akan jatuh tempo pada 2 Juni 2024 secara konsensual,” pungkas Justini. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati