Moody's sebut utang PT Krakatau Steel (KRAS) berisiko, ini kata manajemen



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam risetnya, Moody’s menetapkan enam perusahaan pelat merah Indonesia dalam kondisi utang yang berisiko. Dua di antaranya adalah PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) dan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Direktur Utama KRAS Silmy Karim mengatakan hingga saat ini belum ada langkah signifikan yang diambil manajemen. “Masih belum ada yang signifikan,” jelasnya, Jumat (20/9).

Baca Juga: Rasio Utang BUMN Mengkhawatirkan


Berdasarkan catatan Kontan.co.id, Silmy yang dikenal karena keberhasilannya menyembuhkan dua perusahaan pelat merah tersebut telah memiliki beberapa strategi.

Pada akhir Agustus 2019 lalu, KRAS dijadwalkan meneken perjanjian restrukturisasi kredit sebagai kelanjutan master restructuring agreement (MRA) Juni 2019.

Dalam restrukturisasi ini setidaknya ada tiga skema yang akan dijalankan yaitu pembayaran menggunakan cashflow, penjualan aset dan sebagian convertible bond.

Baca Juga: Terus merugi, Krakatau Steel mau gabung holding BUMN pertambangan?

Adapun, dalam perjanjian ini Bank Mandiri akan memberi nilai kredit kepada KRAS sekitar Rp 7 triliun hingga Rp 8 triliun.

Asal tahu saja, total liabilitas KRAS per semester I-2019 sebesar US$ 2,57 miliar atau setara Rp 35,98 triliun (kurs Rp 14.000). Sementara itu ekuitas mereka tercatat US$ 1,7 miliar.

Pada semester satu tersebut, KRAS juga masih melanjutkan kerugian sejak 2012. Adapun kerugian semester I-2019 tercatat US$ 98,78 juta.

Pada catatan Kontan, Jumat (6/9) Silmy menegaskan, pihaknya memprioritaskan upaya restrukturisasi utang dan sedang dalam finalisasi tanda tangan perjanjian kredit.

Baca Juga: Butuh waktu minimal dua tahun, berikut strategi penyelamatan Krakatau Steel (KRAS)

Editor: Yudho Winarto