KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Moody's Investors Service mengumumkan telah memberikan rating kepada sembilan bank besar di Indonesia. Kesembilan bank tersebut adalah BRI, Bank Mandiri, BCA, BNI, BTN, Bank CIMB, Bank Panin, Bank Danamon dan Bank Permata. Dalam riset yang terbit 5 Juli 2018 lalu menyebutkan, rating yang diberikan ke sembilan bank ini adalah terkait risiko mitra pengimbang (counterparty risk rating). Dalam penjelasannya, rating counterparty risk ini terkait transaksi dengan pihak ketiga. Liabilitas yang termasuk dalam perhitungan rating counterparty risk ini adalah transaksi derivatif dan yang terkait repurchase agreement.
Moodys tetapkan counterparty risk rating untuk sembilan bank besar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Moody's Investors Service mengumumkan telah memberikan rating kepada sembilan bank besar di Indonesia. Kesembilan bank tersebut adalah BRI, Bank Mandiri, BCA, BNI, BTN, Bank CIMB, Bank Panin, Bank Danamon dan Bank Permata. Dalam riset yang terbit 5 Juli 2018 lalu menyebutkan, rating yang diberikan ke sembilan bank ini adalah terkait risiko mitra pengimbang (counterparty risk rating). Dalam penjelasannya, rating counterparty risk ini terkait transaksi dengan pihak ketiga. Liabilitas yang termasuk dalam perhitungan rating counterparty risk ini adalah transaksi derivatif dan yang terkait repurchase agreement.