KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) alias Moratelindo buka suara atas penetapan Direktur Utama MORA Galumbang Menak sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Galumbang Menak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo Tahun 2020/2022. Wakil Direktur Utama Moratelindo Jimmy Kadir memaparkan pada 28 Oktober 2022, Kejagung telah melakukan penggeledahan di kantor MORA dan beberapa tempat yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi tersebut.
Moratelindo Buka Suara Soal Penetapan Tersangka Dirut MORA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) alias Moratelindo buka suara atas penetapan Direktur Utama MORA Galumbang Menak sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Galumbang Menak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo Tahun 2020/2022. Wakil Direktur Utama Moratelindo Jimmy Kadir memaparkan pada 28 Oktober 2022, Kejagung telah melakukan penggeledahan di kantor MORA dan beberapa tempat yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi tersebut.