Moratelindo menawarkan sukuk dengan imbalan hingga 11,25%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mora Telekomunikasi Indonesia (Moratelindo) akan menerbitkan sukuk ijarah dengan total nilai Rp 277 miliar. Sukuk ijarah ini merupakan bagian dari Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo dengan target dana Rp 3 triliun.

Di tahap pertama 9 Juli 2019, Moratelindo telah menerbitkan Rp 1 triliun sukuk ijarah. Pada tahap kedua ini, Moratelindo menawarkan sukuk dengan dua seri.

Seri A memiliki nilai pokok Rp 191 miliar dengan cicilan ijarah Rp 20,05 miliar per tahun atau 10,5%. Seri ini memiliki tenor 3 tahun.


Sukuk seri B memiliki nilai pokok Rp 86 miliar. Sukuk yang menawarkan cicilan imbalan ijarah Rp 9,67 miliar per tahun atau 11,25% ini memiliki tenor 5 tahun.

Baca Juga: Moratelindo garap proyek saluran kabel optik dan menara microcell pole di Semarang

Berdasarkan pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia, masa penawaran umum sukuk Moratelindo ini akan berlangsung antara 30 Juli-6 Agustus 2020. Tanggal penjatahan pada 7 Agustus 2020.

Tanggal pencatatan pada Bursa Efek Indonesia pada 12 Agustus 2020. Moratelindo menunjuk BNI Sekuritas dan Sucor Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi sukuk.

Baca Juga: Kupon tinggi sukuk ijarah Moratelindo mampu gaet investor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati