JAKARTA. Rancangan Instruksi Presiden tentang moratorium alih fungsi lahan sawah bakal segera diteken. Pasalnya, draf beleid itu sudah disepakati dalam rapat tingkat Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kemtan), Sumarjo Gatot Irianto, menuturkan kepastian moratorium alih fungsi lahan sawah tinggal menunggu penetapan dari presiden. "Kami berharap, draf moratorium dalam bentuk Inpres sudah ditetapkan maksimal akhir tahun ini," ujarnya kepada KONTAN, akhir pekan lalu. Menurut Sumarjo, kehadiran beleid ini penting untuk mengerem laju kehilangan sawah produktif di Indonesia yang semakin mengkhawatirkan. Saat ini, laju kehilangan sawah di Indonesia mencapai 110.000 hektare (ha) per tahun. Di sisi lain, kemampuan mencetak lahan baru hanya 45.000 ha per tahun.
Moratorium alih fungsi sawah siap berlaku
JAKARTA. Rancangan Instruksi Presiden tentang moratorium alih fungsi lahan sawah bakal segera diteken. Pasalnya, draf beleid itu sudah disepakati dalam rapat tingkat Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kemtan), Sumarjo Gatot Irianto, menuturkan kepastian moratorium alih fungsi lahan sawah tinggal menunggu penetapan dari presiden. "Kami berharap, draf moratorium dalam bentuk Inpres sudah ditetapkan maksimal akhir tahun ini," ujarnya kepada KONTAN, akhir pekan lalu. Menurut Sumarjo, kehadiran beleid ini penting untuk mengerem laju kehilangan sawah produktif di Indonesia yang semakin mengkhawatirkan. Saat ini, laju kehilangan sawah di Indonesia mencapai 110.000 hektare (ha) per tahun. Di sisi lain, kemampuan mencetak lahan baru hanya 45.000 ha per tahun.