BOGOR. Kebijakan penghentian sementara (moratorium) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) berakhir di 2012. Pemerintah kemungkinan tidak akan melanjutkan kebijakan yang telah berjalan selama dua tahun itu. "Moratorium ini sudah selesai, sudah berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, di Istana Bogor, Senin (7/1). Meskipun, belum ada keputusan resmi dari pemerintah. Azwar menjelaskan pemerintah tidak harus buru-buru mengambil keputusan perihal moratorium PNS ini.
Moratorium CPNS sudah berakhir
BOGOR. Kebijakan penghentian sementara (moratorium) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) berakhir di 2012. Pemerintah kemungkinan tidak akan melanjutkan kebijakan yang telah berjalan selama dua tahun itu. "Moratorium ini sudah selesai, sudah berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, di Istana Bogor, Senin (7/1). Meskipun, belum ada keputusan resmi dari pemerintah. Azwar menjelaskan pemerintah tidak harus buru-buru mengambil keputusan perihal moratorium PNS ini.