Moratorium dicabut, begini prospek emiten konstruksi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski moratorium penghentian proyek konstruksi layang telah dicabut, tapi hal itu tak serta merta menyelesaikan masalah. Komite Keselamatan Konstruksi masih memberi pekerjaan rumah bagi para kontraktor. Dari 38 proyek yang diaudit, sebanyak 28 proyek mendapat rekomendasi lanjut tanpa catatan dan sisanya 10 proyek bisa dilanjutkan dengan catatan.

Selain masih harus membenahi catatan yang diberikan, beberapa perusahaan pelat merah juga masih harus menghadapi pergantian direksi oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Meski pergantian struktur direksi arahnya positif tetapi untuk jangka pendek masih ada gejolak,” ungkap Calvin Athrasal, Analis Henan Putihrai Sekuritas kepada Kontan.co.id.


Menurutnya pejabat baru yang terpilih pasti membutuhkan waktu beradaptasi. Kemudian bagi proyek yang mengantongi catatan, tentunya perlu melakukan pembenahan. Ia melihat dalam jangka pendek emiten sektor konstruksi masih mendapatan sedikit tekanan.

Namun untuk jangka panjang prospek sektor ini masih cukup positif ditengah pemerintah yang tengah memfokuskan proyek infrastruktur. Emiten konstruksi akan tetap diuntungkan. Sejak awal tahun saja, index saham konstruksi tercatat telah tumbuh 8,06%.

Calvin melihat dibandingkan kontraktor swasta, kotraktor pelat merah akan jauh lebih diuntungkan. Selain pemerintah memang banyak mengalokasikan proyek ke BUMN, tetapi dari sisi permodalan kemampuan pendanaan pelat merah juga lebih besar. Kebanyakan kontraktor swasta hanya masuk ke pekerjaan subkontrak.

“Pemain swasta itu gak jelek dan gak bagus juga. Tidak ada yang benar-benar menarik,” terangnya.

Hanya saja, Calvin tetap mengingatkan emiten sektor konstruksi tetap dibayangi sentimen negatif. Jika kasus kecelakaan kerja terulang kembali ini bisa menyebabkan tertundanya proyek sehingga memundurkan pembayaran.

“Perusahaan konstruksi harus pinter muter uang,” tandasnya.

Di sisi lain, Nico Omer Jonckheere, VP Research and Analyst Valbury Asia Futures malah menyebut moratorium yang sempat terjadi sama sakali tidak berpengaruh karena pada kenyataannya proyek konstruksi masih tetap berjalan.

“Prospeknya masih sangat bagus seiring banyak proyek yang dikerjakan dalam beberapa tahun kedepan,” terangnya.

Hal itu berlaku untuk emiten konstruksi pelat merah maupun emiten konstruksi swasta. Bagaimana pun perusahaan BUMN tidak akan mungkin mengerjakan semua proyek sekaligus.

Nico hanya mengingatkan emiten konstruksi harus tetap berhati-hati terhadap resiko pelemahan nilai tukar rupiah yang cukup signifikan akhir-akhir ini. Dikhawatirkan itu bisa mempengaruhi proses pendanaannya. Apalagi kecenderungannya perusahaan konstruksi selalu mengalami arus kas yang negatif karena mereka harus mencari pinjaman dana untuk mengerjakan proyek.

“Ditambah lagi penguatan harga komoditas dalam jangka menengah dan jangka panjang ini bisa mempengaruhi margin,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat