JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan siap menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo terkait moratorium izin pertambangan. Namun begitu, otoritas di sektor sumber daya alam ini memproyeksikan tidak semua perizinan bakal terkena dampak kebijakan moratorium. Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM bilang, kebijakan moratorium dipastikan akan berlaku untuk perizinan tambang baru baru. "Artinya, lelang areal tambang sudah tidak lagi dilakukan. Tapi, untuk izin yang sudah existing, kegiatannya tetap bisa dilanjutkan," kata dia, Kamis (21/4). Nah, dari semua izin baru yang dimoratorium, rencananya pemerintah akan memberi pengecualian untuk dua hal. Masing-masingnya yaitu perizinan tambang batuan dan mineral non logan, serta pertambangan mineral atau batubara yang sifatnya starategis.
Moratorium dikecualikan untuk tambang strategis
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan siap menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo terkait moratorium izin pertambangan. Namun begitu, otoritas di sektor sumber daya alam ini memproyeksikan tidak semua perizinan bakal terkena dampak kebijakan moratorium. Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM bilang, kebijakan moratorium dipastikan akan berlaku untuk perizinan tambang baru baru. "Artinya, lelang areal tambang sudah tidak lagi dilakukan. Tapi, untuk izin yang sudah existing, kegiatannya tetap bisa dilanjutkan," kata dia, Kamis (21/4). Nah, dari semua izin baru yang dimoratorium, rencananya pemerintah akan memberi pengecualian untuk dua hal. Masing-masingnya yaitu perizinan tambang batuan dan mineral non logan, serta pertambangan mineral atau batubara yang sifatnya starategis.