BANDUNG. Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menolak dua izin usaha wisata di kawasan Darajat, Kecamatan Pasirwangi. Pasalnya, Pemkab Garut memberlakukanĀ moratorium izin pembangunan di kawasan wisata tersebut. "Ada dua yang mengusulkan tapi ditolak atau ditunda dulu karena adanya moratorium," kata Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Garut, Zatzat Munajat kepada wartawan, Rabu (6/4). Ia menuturkan dua usaha wisata itu mengajukan perpanjangan izin untuk pengembangan objek wisata dan penunjang lainnya seperti restoran dan pembangunan hotel.
Moratorium, Garut tolak dua izin usaha wisata
BANDUNG. Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menolak dua izin usaha wisata di kawasan Darajat, Kecamatan Pasirwangi. Pasalnya, Pemkab Garut memberlakukanĀ moratorium izin pembangunan di kawasan wisata tersebut. "Ada dua yang mengusulkan tapi ditolak atau ditunda dulu karena adanya moratorium," kata Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Garut, Zatzat Munajat kepada wartawan, Rabu (6/4). Ia menuturkan dua usaha wisata itu mengajukan perpanjangan izin untuk pengembangan objek wisata dan penunjang lainnya seperti restoran dan pembangunan hotel.