JAKARTA. Mendekati masa habis kebijakan moratorium pemberian izin kawasan hutan alam dan gambut 20 Mei nant, Kementerian Kehutanan (Kemhut) memastikan akan tetap memperpanjang kebijakan ini. Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan menegaskan, pada prinsipnya, ia setuju bila moratorium lahan hutan dilanjutkan. "Tetapi, harus menunggu dulu keluar Instruksi Presiden mengenai ini," katanya, Kamis (4/4). Menurutnya, Inpres perpanjangan penundaan izin akan dikeluarkan ketika kebijakan tersebut berakhir. Asal tahu saja, mulai 20 Mei 2011, moratorium izin tebang hutan alam dan gambut efektif berlaku. Kebijakan ini berlaku selama dua tahun sesuai Inpres No 10/2011. Dalam beleid tersebut Presiden menetapkan penundaan izin hutan berlaku khusus untuk 64,2 juta hektare hutan alam primer dan lahan gambut.
Moratorium izin hutan diperpanjang
JAKARTA. Mendekati masa habis kebijakan moratorium pemberian izin kawasan hutan alam dan gambut 20 Mei nant, Kementerian Kehutanan (Kemhut) memastikan akan tetap memperpanjang kebijakan ini. Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan menegaskan, pada prinsipnya, ia setuju bila moratorium lahan hutan dilanjutkan. "Tetapi, harus menunggu dulu keluar Instruksi Presiden mengenai ini," katanya, Kamis (4/4). Menurutnya, Inpres perpanjangan penundaan izin akan dikeluarkan ketika kebijakan tersebut berakhir. Asal tahu saja, mulai 20 Mei 2011, moratorium izin tebang hutan alam dan gambut efektif berlaku. Kebijakan ini berlaku selama dua tahun sesuai Inpres No 10/2011. Dalam beleid tersebut Presiden menetapkan penundaan izin hutan berlaku khusus untuk 64,2 juta hektare hutan alam primer dan lahan gambut.