BANDA ACEH. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar masih belum bisa memberikan izin investasi di sektor tambang. Ini sebagai imbas adanya rencana moratorium izin pertambangan dari Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Menurut Bupati Aceh besar Mukhlis Basyah pihaknya bakal mengikuti arahan dari pemerintah provinsi. “Kami tidak akan memberikan izin tambang terlebih dahulu,” katanya usai mersmikan program bina lingkungan PAUD Angkasa Pura II. Adanya moratorium tersebu, katanya, selain untuk mengoptimalkan sektor non tambang, juga masih berlangsungnya negosiasiasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten Nanggore Aceh dengan pemerintah pusat menyoal pembagian prosentase keuntungan di industri migas. Pemaerintah daerah berharap bisa mengelola kawasan migas yang menjorok 200 mil dari garis pantai. Sedangkan keinginan pemerintah pusat cukup sampai 12 mil saja. “Ini yang sedang kami upayakan,” katanya.
Moratorium izin tambang, Aceh cari pendapatan lain
BANDA ACEH. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar masih belum bisa memberikan izin investasi di sektor tambang. Ini sebagai imbas adanya rencana moratorium izin pertambangan dari Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Menurut Bupati Aceh besar Mukhlis Basyah pihaknya bakal mengikuti arahan dari pemerintah provinsi. “Kami tidak akan memberikan izin tambang terlebih dahulu,” katanya usai mersmikan program bina lingkungan PAUD Angkasa Pura II. Adanya moratorium tersebu, katanya, selain untuk mengoptimalkan sektor non tambang, juga masih berlangsungnya negosiasiasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten Nanggore Aceh dengan pemerintah pusat menyoal pembagian prosentase keuntungan di industri migas. Pemaerintah daerah berharap bisa mengelola kawasan migas yang menjorok 200 mil dari garis pantai. Sedangkan keinginan pemerintah pusat cukup sampai 12 mil saja. “Ini yang sedang kami upayakan,” katanya.