KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pasokan ikan untuk industri perikanan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berangsur membaik. Iklim investasi disektor perikanan kian membaik pasca lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK). “Ada harapan UU CK ini iklim regulasi perikanan akan membaik. Tadi kami dapat info dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bitung/Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung Andrias G. Tirayoh bahwa pasokan ikan pelan-pelan membaik di KEK Bitung,” ujar Anggota Komite Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rizal Calvary Marimbo di Bitung, Sulawesi Utara, hari ini, dalam keterangannya. Rizal mengatakan, investasi disektor perikanan di Bitung sempat lesu sejak penerapan kebijakan moratorium kapal dan tangkapan ikan di tengah laut (transhipment). Namun pasca UU CK ini nelayan mulai kembali melaut.
“Dulu, pasokan ikan hanya sekitar 400.000 ton per hari. Sekarang sudah mencapai 600.000 ton. Idealnya itu 900.000 ton,” ujar Rizal, yang melakukan kunjungan ke KEK Bitung didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bitung/Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung Andrias G. Tirayoh dan jajarannya. Pasca pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Cipta Kerja, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mempercepat penyelesaian penyusunan rancangan peraturan pelaksana UU tentang Cipta Kerja untuk sektor kelautan dan perikanan.