KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah mengubah kebijakan penundaan perizinan baru kawasan hutan primer dan lahan gambut dengan menghentikan pemberian izin baru untuk kawasan tersebut. Namun, dengan adanya kebijakan moratorium perizinan baru di kawasan hutan primer dan gambut, deforestasi menurun hingga 38%. Hal ini terlihat sejak 2011, pada saat itu pemerintah memiliki kebijakan moratorium perizinan baru pada kawasan hutan primer dan gambut. Kebijakan ini diatur dalam Inpres Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. "Jadi kalau dilihat datanya, maka dari tahun 2011-2017 dibandingkan tahun 2003-2009 itu terdapat penurunan deforestasi yang cukup besar," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam konferensi pers, Kamis (27/8).
Moratorium perizinan di kawasan hutan primer turunkan deforestasi hingga 38%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah mengubah kebijakan penundaan perizinan baru kawasan hutan primer dan lahan gambut dengan menghentikan pemberian izin baru untuk kawasan tersebut. Namun, dengan adanya kebijakan moratorium perizinan baru di kawasan hutan primer dan gambut, deforestasi menurun hingga 38%. Hal ini terlihat sejak 2011, pada saat itu pemerintah memiliki kebijakan moratorium perizinan baru pada kawasan hutan primer dan gambut. Kebijakan ini diatur dalam Inpres Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. "Jadi kalau dilihat datanya, maka dari tahun 2011-2017 dibandingkan tahun 2003-2009 itu terdapat penurunan deforestasi yang cukup besar," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam konferensi pers, Kamis (27/8).