Moratorium proyek infrastruktur menimbulkan ketidakpastian bagi emiten konstruksi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setidaknya, terjadi 14 kasus kecelakaan kerja selama tujuh bulan terakhir dalam pekerjaan proyek dengan struktur layang. Hal ini mendorong pemerintah menghentikan sementara 32 proyek jalan tol dan empat proyek kereta.

Di antara proyek tersebut, ada yang dilaksanakan oleh perusahaan konstruksi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI seperti PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI).

Head of Research Ekuator Swarna Sekuritas David Sutyanto bilang, moratorium ini membuat ketidakpastian di sektor konstruksi menjadi tinggi. Karena, sebagian besar saham di sektor konstruksi adalah saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya.


Beberapa tahun terakhir, BUMN karya memang mendapat prioritas dalam mengerjakan proyek pemerintah. "Ketika pemerintah membuka tender, BUMN karya membuat konsorsium sendiri dan kemungkinan besar menang," ujar David, Kamis (22/2).

Sekarang menurut David proyek BUMN karya dapat dibilang overload. Sehingga, muncul dampak seperti terjadinya kecelakaan kerja.

Adapun efek moratorium belum signifikan bagi fundamental emiten karya yang proyeknya ikut ditunda. Seberapa besar imbas kecelakaan kerja ini, menurut David akan diketahui setelah ada keputusan pemerintah pasca-evaluasi.

Ke depannya bisa jadi emiten yang proyeknya turut dievaluasi tak lagi mendapat prioritas dalam tender pemerintah. Padahal, pemerintah masih menganggarkan biaya yang besar untuk pengerjaan infrastruktur.

Belum lagi jika pemerintah ternyata melakukan review terhadap proyek-proyek yang kontraknya telah dimenangkan oleh emiten. Menurut David, bukan tak mungkin akan ada keputusan yang berimbas signifikan kedepannya.

Bagi investor yang sudah memegang saham emiten konstruksi terkait, disarankan david untuk lakukan aksi ambil untung. Jika ingin kembali masuk ke saham emiten konstruksi, sebaiknya menunggu kepastian kelutusan pemerintah nantinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat