JAKARTA. Keputusan pemerintah melalui Kantor Menko Kemaritiman untuk sementara waktu menghentikan proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta berdampak kepada pembangunan Proyek Tanggul Raksasa. Dampak tersebut khususnya, terasa pada pembangunan tanggul bagian A yang berada di bibir pantai yang berfungsi membatasi air laut dengan daratan Jakarta. Mudjiadi, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, penghentian sementara tersebut, membuat pembangunan tanggul A yang menjadi tanggung jawab pengembang yang mendapat izin reklamasi pulau di Pantai Utara Jakarta menjadi tidak jelas. "Kami harus fair dong, masa reklamasi di moratorium, kewajiban mereka kami tagih," katanya di Jakarta Selasa (19/4).
Moratorium reklamasi, ancam proyek Tanggul Raksasa
JAKARTA. Keputusan pemerintah melalui Kantor Menko Kemaritiman untuk sementara waktu menghentikan proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta berdampak kepada pembangunan Proyek Tanggul Raksasa. Dampak tersebut khususnya, terasa pada pembangunan tanggul bagian A yang berada di bibir pantai yang berfungsi membatasi air laut dengan daratan Jakarta. Mudjiadi, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, penghentian sementara tersebut, membuat pembangunan tanggul A yang menjadi tanggung jawab pengembang yang mendapat izin reklamasi pulau di Pantai Utara Jakarta menjadi tidak jelas. "Kami harus fair dong, masa reklamasi di moratorium, kewajiban mereka kami tagih," katanya di Jakarta Selasa (19/4).