JAKARTA. Proyek reklamasi pantai utara Jakarta mendapat putusan moratorium selama enam bulan. Selama itu pula, sejumlah pengembang tidak bisa mendapatkan izin untuk melanjutkan proyek. Otomatis, hal tersebut mempengaruhi rencana pengembang dalam melakukan ekspansi usahanya. Moratorium tersebut dinilai akan berpengaruh pada pendapatan perusahaan. Misalnya saja bagi PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk yang mendapat izin reklamasi Pulau K. Penurunan pendapatan tersebut diprediksi bukan terjadi pada tahun ini, namun untuk dua tahun ke depan. Untuk itu, perusahaan mencari strategi pembangunan lain. Jaya Ancol pun berancang-ancang untuk memperkuat basis pendapatan di sektor rekreasi.
”Kami cari formulasinya, meskipun tak mudah
switch proyek,” ujar Ellen Gaby Tulangow, Corporate Secretary PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk kepada KONTAN, Minggu (10/7). Lebih lanjut, Gaby mengungkapkan formulasi tersebut diantaranya dengan meningkatkan kinerja dari unit usaha tersebut. Yakni, peningkatan inovasi usaha hiburan yang dimiliki perusahaan. Tercatat, perusahaan berkode PJAA di Bursa Efek Indonesia itu memiliki Taman Hiburan Jaya Ancol. Melalui unit usaha itu, Jaya Ancol optimistis dapat mempertahankan pendapatan di tahun berikutnya. ”Untuk tahun ini memang belum berpengaruh, kami akan genjot lagi pemasukan lewat inovasi rekreasi,” ungkapnya. Untuk tahun ini, perusahaan menargetkan pendapatan Rp 1 triliun dari sektor rekreasi. Target tersebut setiap tahun akan mengalami peningkatan 10%-20%. Belum lagi, fokus perusahaan saat ini beralih ke unit tersebut akibat adanya moratorium pembangunan reklamasi pulau. ”Prediksi kami, tentu target tahun depan akan lebih meningkat,” imbuhnya. Berdasar rencana, Jaya Ancol akan membangun
theme park bernama Dufan Osean. Wahana seluas 32 hektar itu rencanannya akan dibangun di lahan reklamasi Pulau K. ”Saat ini baru bikin tanggul, kami juga dalam proses lelang,” terangnya. Sementara itu, Theresia Rustandi Sekretaris Perusahaan PT. Intiland Development, Tbk (DILD) menjelaskan pihaknya tak bisa berbuat banyak dengan adanya moratorium tersebut. ”Kami mengikuti keputusan pemerintah. Kami mereview ulang seluruh proses dan tahapan rencana pengembangan reklamasi, termasuk mengenai proses perizinan,” ujar Theresia kepada KONTAN.
Pengembang yang sebelumnya mendapat izin reklamasi pulau H ini mengaku belum banyak mengeluarkan investasi. Katanya, untuk tahap awal ini, perusahaan baru mengeluarkan biaya konsultan, desain, dan studi kelayakan. “Kami belum memulai tahapan pekerjaan lapangan dan pemasaran,” terangnya. Belum dapat menggarap reklamasi, tidak membuat Intiland berhenti bekerja. Theresia menjelaskan, perusahaannya saat ini sedang fokus pada pengembangan tiga proyek hunian jangkung. Dia menjelaskan, satu proyek sudah diluncurkan awal tahun. Sementara dua proyek lainnya di semester kedua. “The Rosebay di Surabaya sudah diluncurkan. Satu lagi di Jakarta dan Surabaya sedang dalam persiapan,” jelasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie