Moratorium Smelter Nikel Jadi Momentum Dorong Investasi ke Produk Hilir



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembatasan izin pembangunan smelter nikel baru pada produk setengah jadi dinilai sebagai langkah yang tepat untuk menata industri hilirisasi. 

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar memandang, kebijakan tersebut penting untuk menjaga keseimbangan pasokan nikel serta mengarahkan investasi menuju produk yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.

Kendati demikian, efektivitas penataan ini sangat bergantung pada komitmen pemerintah dalam mengeksekusi aturan moratorium secara konsisten dan transparan di lapangan.


"Realisasi moratorium itu bagus, jadi kebijakan ini sudah tepat karena pemerintah perlu menghentikan penambahan smelter yang hanya menghasilkan produk setengah jadi," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (8/10/2026).

Baca Juga: Penjualan Motor pada Bulan September Naik 15,37% Jadi 654.343 Unit

Di sisi lain, pengendalian kapasitas produksi melalui pembatasan izin diyakini mampu mencegah penumpukan produk antara nikel di pasar dunia. Pemerintah diimbau tetap memberikan jaminan kepastian pasokan bahan baku bagi fasilitas pemurnian yang telah beroperasi agar kegiatan produksi nasional tidak terganggu.

"Namun yang perlu jadi perhatian itu pelaksanaannya harus konsisten dan perlu ada kejelasan terhadap proyek yang sudah berizin atau sedang berjalan, ini penting agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum dan investasi yang mangkrak," tegasnya.

Dari kacamata investasi, lanjut Bisman, moratorium ini dinilai tidak akan menyurutkan daya tarik sektor nikel Indonesia di mata pemodal asing maupun domestik. 

Menurutnya, ini justru menjadi sinyal kuat untuk menggeser fokus investasi menuju industri hilir yang lebih terintegrasi seperti manufaktur baterai kendaraan listrik dan stainless steel.

"Dampak terhadap investasi dan prospek usaha nikel nggak akan negatif. Karena dengan moratorium tidak berarti prospek investasi nikel menjadi buruk, ini hanya menggeser arah investasi dari pembangunan smelter produk setengah jadi menuju hilirisasi yang lebih dalam dan bernilai tambah tinggi," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membeberkan, sebagian besar smelter nikel di tanah air saat ini masih memproduksi bahan setengah jadi sekitar 50% hingga 60%.

Sementara itu, kondisi pasokan global saat ini diperkirakan telah melampaui kebutuhan pasar hingga menyentuh angka 2,5 juta ton. Menurutnya, ini menyebabkan oversupply sehingga menyebabkan harga nikel agak jatuh.

"Kita dapat pertimbangkan untuk industri yang setengah jadi ini kita mulai mencoba untuk meminimalisir, bahkan mungkin kita melakukan moratorium, sementara yang kita dorong adalah industri-industri yang produk hilirnya langsung," ujarnya usai acara Investor Daily Summit 2026, Jakarta, Selasa (7/10/2026).

Untuk diketahui, berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, menyebutkan adanya pembatasan investasi baru untuk pembangunan pabrik pemurnian atau smelter nikel melalui Izin Usaha Industri (IUI).

PP ini secara khusus menargetkan perusahaan-perusahaan pengolahan nikel baru yang memproduksi produk antara (intermediate) nikel, baik yang menggunakan metode pirometalurgi (teknologi RKEF) maupun hidrometalurgi (teknologi HPAL).

Asal tahu saja, produk antara nikel diantaranya adalah nickel matte, mixed hydroxide precipotate (MHP), feronikel (FeNi) dan Nickel Pig Iron (NPI).

Baca Juga: WIKA Benahi Keuangan di Tengah Rencana Merger BUMN Karya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News