JAKARTA. Pemerintah tetap memberlakukan moratorium untuk penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di sektor domestic worker ke negara-negara Timur Tengah, seperti di Arab Saudi. “Kemnaker masih memfinalisasi roadmap dari pemberhentian TKI sektor rumah tangga ini terus kita matangkan dengan melakukan pendalaman dengan stakeholder yang terkait baik itu instansi pemerintah, buruh migran kita, asosiasi-asosiasi yang terkait, PJTKI dan lain sebagainya, “ kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Rabu (15/4). Hanif berharap, dalam waktu dekat roadmap terkait dengan penghentian TKI sektor rumah tangga tersebut akan segera diumumkan. "Intinya pemerintah saat ini sudah memastikan bahwa kehadiran negara dalam setiap perlindungan TKI di luar negeri bisa optimal,” ujarnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Moratorium TKI sektor rumah tangga tetap berlaku
JAKARTA. Pemerintah tetap memberlakukan moratorium untuk penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di sektor domestic worker ke negara-negara Timur Tengah, seperti di Arab Saudi. “Kemnaker masih memfinalisasi roadmap dari pemberhentian TKI sektor rumah tangga ini terus kita matangkan dengan melakukan pendalaman dengan stakeholder yang terkait baik itu instansi pemerintah, buruh migran kita, asosiasi-asosiasi yang terkait, PJTKI dan lain sebagainya, “ kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Rabu (15/4). Hanif berharap, dalam waktu dekat roadmap terkait dengan penghentian TKI sektor rumah tangga tersebut akan segera diumumkan. "Intinya pemerintah saat ini sudah memastikan bahwa kehadiran negara dalam setiap perlindungan TKI di luar negeri bisa optimal,” ujarnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News