Morgan Stanley: UU Cipta Kerja bisa mendongkrak tiga tren utama ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) telah resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada Senin (5/10). 

Morgan Stanley juga menilai bahwa UU Ciptaker ini menjadi menjadi payung hukum untuk meningkatkan dan menarik investasi melalui deregulasi yang terkoordinasi dan relaksasi dalam ekosistem investasi, perpajakan, tenaga kerja, dan pengadaan tanah yang telah dikemas lewat UU Omnibus Law. 

Adapun, Morgan Stanley juga menyebutkan langkah pemerintah untuk mengesahkan Omnibus Law agar dapat bersinergi  dan menjalin hibungan yang kuat dengan China. 


“menurut kami Indonesia dapat terus mengembangkan hubungan yang kuat dengan China.  Kedua negara tersebut merupakan mitra dagang yang erat, dan kerja sama tersebut meluas ke bidang ekonomi lainnya, termasuk proyek infrastruktur, startup teknologi, dan juga pengembangan fasilitas tambang nikel terbesar di Indonesia di Sulawesi,” sebagaimana dikutip dalam rilis Morgan Stanley, Jumat (9/10). 

Selain itu menurutnya, dampak bagi pelaku usaha dari disahkannya UU Omnibus Law di Indonesia adalah untuk mengembangkan perusahaan startup-startup teknologi yang semakin pesat. Menurutnya, ekonomi  digital yang berkembang di Indonesia mulai bergeliat akibat peran startup-startup teknologi. 

Baca Juga: Unjuk rasa di sejumlah wilayah bikin distribusi logistik terhambat

“Hal ini terlihat dalam kehidupan sehari-hari dimana masyarakat Indonesia mulai menggunakan berbagai media platform teknologi untuk aktivitas sehari-harinya,” jelasnya. 

Sehingga, ekonomi digital Indonesia uang sedang berkembang ini didorong oleh adopsi konsumen yang cepat, peningkatan infrastruktur, dan perusahaan rintisan teknologi yang didukung oleh investor strategis di antaranya berasal dari China.  

Selain itu, platform E-commerce, logistik, dan layanan pengiriman online juga dapat mengurangi biaya transportasi dan meningkatkan volume transaksi bisnis UKM, sehingga pada akhirnya ini akan meningkatkan kekuatan pembelian dari masyarakat atau publik.  

Sehingga, Morgan Stanley berharap lewat UU Omnibus Law, Indonesia dapat mencapai tiga tren utama yakni reformasi deregulasi, pertumbuhan ekonomi digital dan memperkuat kerja sama dengan China untuk mendorong reformasi struktural berikutnya. 

Selanjutnya: Mogok nasional berakhir, KSPI akan tolak UU Cipta Kerja secara konstitusional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .