KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) telah resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada Senin (5/10). Morgan Stanley juga menilai bahwa UU Ciptaker ini menjadi menjadi payung hukum untuk meningkatkan dan menarik investasi melalui deregulasi yang terkoordinasi dan relaksasi dalam ekosistem investasi, perpajakan, tenaga kerja, dan pengadaan tanah yang telah dikemas lewat UU Omnibus Law. Adapun, Morgan Stanley juga menyebutkan langkah pemerintah untuk mengesahkan Omnibus Law agar dapat bersinergi dan menjalin hibungan yang kuat dengan China.
Morgan Stanley: UU Cipta Kerja bisa mendongkrak tiga tren utama ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) telah resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada Senin (5/10). Morgan Stanley juga menilai bahwa UU Ciptaker ini menjadi menjadi payung hukum untuk meningkatkan dan menarik investasi melalui deregulasi yang terkoordinasi dan relaksasi dalam ekosistem investasi, perpajakan, tenaga kerja, dan pengadaan tanah yang telah dikemas lewat UU Omnibus Law. Adapun, Morgan Stanley juga menyebutkan langkah pemerintah untuk mengesahkan Omnibus Law agar dapat bersinergi dan menjalin hibungan yang kuat dengan China.