JAKARTA. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pengendara motor paling dinilai paling banyak melanggar aturan lalu lintas. Hal itu diketahui setelah Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan operasi tematik pelanggaran marka mulai 19 Januari 2015 - Februari 2015. Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, selama satu bulan operasi penertiban marka itu terdapat 24.902 pelanggaran.
Motor dan Mikrolet paling banyak melanggar
JAKARTA. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pengendara motor paling dinilai paling banyak melanggar aturan lalu lintas. Hal itu diketahui setelah Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan operasi tematik pelanggaran marka mulai 19 Januari 2015 - Februari 2015. Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, selama satu bulan operasi penertiban marka itu terdapat 24.902 pelanggaran.