Motor dilarang, trotoar kembali milik pejalan kaki



JAKARTA. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar yakin penerapan pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat akan membuat situasi di kedua jalan tersebut akan lebih tertata, tidak hanya pada lalu lintas di jalan raya, tetapi juga di trotoar. Hal itu disampaikan oleh Akbar mengacu pada perilaku pengendara sepeda motor yang selama ini sering mengintimidasi pejalan kaki dan pengguna sepeda. "Dengan tidak adanya sepeda motor, kita tidak hanya melihat apakah lalu lintas menjadi lebih tertib, tetapi juga apakah jumlah pejalan kaki dan pengguna sepeda meningkat, mengingat selama ini mereka adalah kelompok yang selama ini sering diintimidasi para pengguna sepeda motor," kata Akbar, Rabu (3/12). Akbar mengaku menerima banyak informasi bahwa selama ini banyak pekerja di Jakarta yang ingin menggunakan sepeda ke tempat kerja. "Sebenarnya pada awalnya banyak yang ingin kerja menggunakan sepeda tapi mengurungkan niatnya, karena ketika mereka berjalan di trotoar, ada sepeda motor di sana. Jadi itu indikator yang akan kita lihat, bukan cuma kecelakaan aja, tetapi juga ketertiban dan keteraturan," ucap Akbar. Peraturan pelarangan sepeda motor rencananya akan mulai berlaku mulai 17 Desember. Peraturan ini akan berlaku selama 24 jam non-stop, dan akan diterapkan setiap hari tanpa hari pengecualian. Jadi, peraturan akan tetap berlaku pada hari minggu ataupun hari libur lainnya. Di sepanjang zona pelarangan sepeda motor akan dioperasikan bus gratis yang akan beroperasi dari pukul 06.00 hingga pukul 22.00. Di luar jam tersebut, warga bisa menggunakan transjakarta koridor I angkutan malam hari (amari) ataupun taksi. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan