KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyuluh aturan terbaru berkenaan dengan mudik gratis 2024 dan angkutan motor gratis (Motis). Melalui keterangan, Kemenhub menegaskan jika motor-motor listrik dilarang mengikuti program Motis 2024, atas dasar pertimbangan keselamatan dan keamanan. Arif Anwar, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub menjelaskan, alasan dari ketetapan itu adalah belum adanya regulasi dan SOP untuk pengangkutan motor listrik.
Motor Listrik Dilarang Ikut Mudik Gratis, Begini Tanggapan Produsen Motor Listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyuluh aturan terbaru berkenaan dengan mudik gratis 2024 dan angkutan motor gratis (Motis). Melalui keterangan, Kemenhub menegaskan jika motor-motor listrik dilarang mengikuti program Motis 2024, atas dasar pertimbangan keselamatan dan keamanan. Arif Anwar, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub menjelaskan, alasan dari ketetapan itu adalah belum adanya regulasi dan SOP untuk pengangkutan motor listrik.