KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan regulasi untuk mempercepat elektrifikasi kendaraan roda dua dengan mengarahkan produsen motor listrik fokus memenuhi pasar domestik. Di sisi lain, produksi motor berbasis mesin pembakaran internal alias
internal combustion engine (ICE) tetap diperbolehkan, namun difokuskan untuk ekspor. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden guna mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Pemerintah saat ini sedang menyusun regulasi serta peta jalan (
roadmap) untuk memastikan seluruh kendaraan roda dua di masa depan berbasis listrik.
Baca Juga: Pasokan Terganggu, Lotte Chemical Indonesia (LCI) Pangkas Kapasitas Produksi “Kami menginginkan bahwa semua penjualan motor listrik yang berasal dari pabrik-pabrik itu untuk pasar domestik itu melalui motor listrik,” ujar Agus ditemui di Menara Kompas, Kamis (9/4/2026). Ia menambahkan, produksi motor konvensional tidak akan dihentikan, melainkan diarahkan untuk pasar ekspor seperti Afrika, Timur Tengah, hingga Amerika Selatan. Langkah ini diharapkan menjaga keberlangsungan industri sekaligus memperluas pasar global. Menanggapi rencana tersebut,
Chief Marketing Officer ALVA Putu Swaditya Yudha menyatakan pihaknya menyambut positif kebijakan pemerintah. Menurut dia, penguatan pasar domestik merupakan langkah strategis untuk mendorong adopsi kendaraan listrik secara lebih luas. "ALVA menyambut baik dan mendukung setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk memajukan industri kendaraan listrik nasional. Kami memandang inisiatif Kementerian Perindustrian ini sebagai bagian dari upaya strategis dalam membangun ekosistem kendaraan listrik," ujarnya kepada Kontan, Selasa (14/4/2026). Namun demikian, ALVA menilai kebijakan tersebut perlu dilihat secara komprehensif, tidak hanya dari sisi produksi, tetapi juga kesiapan ekosistem dan penerimaan pasar. Konsumen, kata dia, kini semakin rasional dengan mempertimbangkan aspek kemudahan pengisian daya, layanan purna jual, biaya kepemilikan, serta keamanan dan kenyamanan. Karena itu, pembangunan infrastruktur dan edukasi publik dinilai menjadi kunci utama dalam mendorong adopsi kendaraan listrik secara berkelanjutan.
Baca Juga: ALVA Optimalkan Boost Charge Station di Jawa-Bali untuk Menunjang Mudik 2026 Dari sisi kesiapan, ALVA mengklaim telah membangun ekosistem dari hulu ke hilir. Pabrik ALVA di Cikarang telah mengantongi sertifikasi INDI 4.0, ISO 9001:2015, serta ISO 14001:2015 dengan kapasitas produksi yang siap mendukung peningkatan permintaan. Di sisi produk, ALVA menghadirkan beberapa lini seperti ALVA N3 Next Gen untuk kebutuhan harian, ALVA CERVO Family untuk performa, serta ALVA ONE Family untuk kenyamanan.
Sementara itu, dari sisi infrastruktur, ALVA telah menyediakan lebih dari 220 konektor Boost Charge Station di 110 lokasi di Jawa, Bali, dan Kalimantan. Jaringan purna jual juga telah menjangkau lebih dari 130 titik di 39 kota, didukung Experience Center, studio, serta layanan pelanggan dan bantuan darurat 24 jam. Perusahaan juga menawarkan berbagai skema kepemilikan, mulai dari pembelian tunai, kredit, hingga pembiayaan fleksibel. Selain itu, edukasi terus digencarkan melalui berbagai kegiatan offline seperti pameran otomotif dan workshop, serta kanal digital. ALVA menilai, kombinasi antara kebijakan yang tepat, kesiapan industri, dan penguatan ekosistem akan menjadi faktor penentu keberhasilan transisi kendaraan listrik di Indonesia. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News