KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah meluncurkan motor listrik nasional dalam waktu dekat mendapat apresiasi dari kalangan akademisi. Namun, keberhasilan program tersebut dinilai harus diukur dari kemampuan membangun industri kendaraan listrik yang berkelanjutan, bukan hanya menghadirkan produk baru ke pasar. Pakar otomotif Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan, Indonesia sebelumnya telah memiliki sejumlah merek motor nasional seperti Kanzen dan Gesits. Pengalaman tersebut menunjukkan tantangan utama bukan terletak pada peluncuran produk, melainkan menjaga kesinambungan produksi, membangun rantai pasok, serta menciptakan pasar yang memadai.
Baca Juga: Sterilisasi Pelabuhan Jadi Andalan ASDP Pangkas Antrean dan Percepat Layanan "Ukuran keberhasilannya bukan sekadar meluncurkan produk, tetapi membangun industrinya," ujar Yannes kepada Kontan, Rabu (22/7/2026). Menurut dia, pengembangan sebuah sepeda motor umumnya membutuhkan waktu sekitar tiga hingga lima tahun. Karena itu, jika motor listrik nasional akan diluncurkan dalam waktu dekat, besar kemungkinan proyek tersebut telah dipersiapkan jauh sebelum diumumkan pemerintah. Yannes menilai pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka berbagai aspek mendasar dari proyek tersebut. Mulai dari kepemilikan desain dan hak kekayaan intelektual (HKI), tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang telah tersertifikasi, asal komponen utama seperti sel baterai dan motor penggerak, hingga kapasitas manufaktur komponen inti yang benar-benar dibangun di Indonesia. "Jika seluruh aspek tersebut dapat dijelaskan secara terbuka, termasuk roadmap pengembangannya, maka klaim sebagai karya anak bangsa akan semakin kuat," katanya. Ia menambahkan, kebijakan relaksasi impor komponen pada tahap awal merupakan langkah yang masih rasional mengingat ekosistem industri kendaraan listrik nasional belum sepenuhnya matang. Sejumlah komponen strategis, seperti sel baterai, magnet permanen, hingga elektronika daya, masih terbatas produksinya di dalam negeri. Meski demikian, menurut Yannes, kemudahan impor tersebut harus bersifat sementara dan disertai target peningkatan kandungan lokal yang jelas setiap tahun.
Baca Juga: Inalum Bidik Penjualan 275.000 Ton, Lirik Peluang dari Kenaikan Harga Aluminium "Insentif impor sebaiknya menjadi instrumen transisi, bukan kebijakan permanen. Harus ada batas waktu yang jelas dan target peningkatan kandungan lokal yang terukur," ujarnya. Selain itu, ia menyarankan pemerintah menjadikan belanja kendaraan listrik oleh instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, dan Polri sebagai
anchor market untuk menopang permintaan awal sehingga industri memiliki kepastian pasar.
Insentif Harus Dorong Investasi Komponen
Yannes mengingatkan, skema insentif yang hanya berorientasi pada peningkatan penjualan kendaraan berisiko membuat sebagian besar manfaat ekonomi tetap mengalir ke pemasok komponen dari luar negeri. Hal itu terutama terjadi jika komponen bernilai tinggi, seperti baterai dan sistem penggerak, masih didominasi produk impor. Karena itu, ia menilai pengukuran TKDN tidak cukup hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga harus memperhatikan kedalaman nilai tambah dari komponen strategis yang diproduksi di dalam negeri. Menurutnya, sejumlah produsen kendaraan listrik di Indonesia sebenarnya telah mampu mencapai tingkat kandungan lokal di atas 50%. Dengan demikian, tantangan utama bukan lagi kemampuan teknis, melainkan desain kebijakan yang mampu mendorong investasi pada industri komponen bernilai tambah tinggi. Yannes mengusulkan agar skema insentif dibuat secara berjenjang berdasarkan tingkat kandungan lokal riil. Produsen yang memiliki TKDN lebih tinggi seharusnya memperoleh insentif lebih besar sehingga memiliki dorongan ekonomi untuk memperluas investasi dan melokalisasi rantai pasok.
Baca Juga: ARVINDO Dorong Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika pada Vape Di sisi lain, verifikasi TKDN juga perlu difokuskan pada komponen inti, seperti sel baterai,
electric drivetrain, dan
controller, bukan hanya berdasarkan perhitungan agregat. Ia juga menilai insentif di sisi permintaan perlu diimbangi dengan insentif bagi sisi pasokan, seperti pemberian fasilitas fiskal untuk investasi industri komponen dan kegiatan riset, termasuk penyederhanaan implementasi fasilitas
super tax deduction. "Tujuan akhirnya adalah membangun kemampuan riil industri komponen nasional dari tier 1 hingga tier 4, bukan sekadar mengejar angka penjualan kendaraan. Keberhasilan pembangunan industri tidak boleh hanya diukur dari total penjualan," pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News