KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang (Antam) Tbk menilai nota kesepahaman bersama (memorandum of understanding/MoU) untuk pembangunan pabrik pengolahan anoda slime dan logam berharga (precious metal refinery/PMR) antara PT Freeport Indonesia, PT Amman Mineral Nusa Tenggara, dan PT Smelting itu tidak etis. Pasalnya, MoU serupa sebelumnya pernah dilakukan antara Antam, Freeport, dan PT Smelting. Dan sampai saat ini MoU tersebut masih dianggap berlaku sampai Maret 2018. Direktur Utama Antam, Arie Prabowo Ariotedjo menjelaskan, MoU antara Antam, Freeport dengan Smelting terkait pembangunan pabrik pengolahan anoda slime dan logam berharga yang akan dilaksanakan di Pulo Gadung, Jakarta Timur itu belum ada pengakhiran MoU secara resmi.
MoU diam-diam, Antam anggap Freeport tidak etis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang (Antam) Tbk menilai nota kesepahaman bersama (memorandum of understanding/MoU) untuk pembangunan pabrik pengolahan anoda slime dan logam berharga (precious metal refinery/PMR) antara PT Freeport Indonesia, PT Amman Mineral Nusa Tenggara, dan PT Smelting itu tidak etis. Pasalnya, MoU serupa sebelumnya pernah dilakukan antara Antam, Freeport, dan PT Smelting. Dan sampai saat ini MoU tersebut masih dianggap berlaku sampai Maret 2018. Direktur Utama Antam, Arie Prabowo Ariotedjo menjelaskan, MoU antara Antam, Freeport dengan Smelting terkait pembangunan pabrik pengolahan anoda slime dan logam berharga yang akan dilaksanakan di Pulo Gadung, Jakarta Timur itu belum ada pengakhiran MoU secara resmi.