KONTAN.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Investasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Freeport-McMoRan dan unit usahanya, PT Freeport Indonesia, untuk memperpanjang izin tambang Freeport Indonesia melampaui tahun 2041. Melansir Reuters, Ketua Freeport-McMoRan, Richard Adkerson, mengungkapkan hal tersebut saat berbicara dalam acara Kamar Dagang AS di Washington pada Rabu malam. Acara tersebut turut dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto. Perpanjangan izin ini menjadi sinyal penting bagi kelanjutan operasional tambang tembaga dan emas terbesar di Indonesia, sekaligus memberi kepastian jangka panjang bagi investasi perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
MoU RI-Freeport: Izin Tambang Diperpanjang Melampaui 2041
KONTAN.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Investasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Freeport-McMoRan dan unit usahanya, PT Freeport Indonesia, untuk memperpanjang izin tambang Freeport Indonesia melampaui tahun 2041. Melansir Reuters, Ketua Freeport-McMoRan, Richard Adkerson, mengungkapkan hal tersebut saat berbicara dalam acara Kamar Dagang AS di Washington pada Rabu malam. Acara tersebut turut dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto. Perpanjangan izin ini menjadi sinyal penting bagi kelanjutan operasional tambang tembaga dan emas terbesar di Indonesia, sekaligus memberi kepastian jangka panjang bagi investasi perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
TAG: