KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitra Pinasthika Mustika Finance (MPM Finance), unit bisnis multifinance milik PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk dan perusahaan pembiayaan asal Jepang, JACCS Co. Ltd, menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi luar negeri dengan 20 lembaga keuangan. Fasilitas bernilai total equivalent US$ 250 juta atau setara dengan Rp 3,6 triliun ini dikeluarkan dalam dua mata uang yaitu dollar Amerika Serikat dan yen Jepang untuk jangka waktu 4 tahun. Dalam fasilitas ini Mizuho Bank Ltd. dan MUFG Bank Ltd. bertindak sebagai mandated lead arrangers, underwriters dan bookrunners.
MPM Finance kantongi pinjaman sindikasi asing sebesar US$ 250 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitra Pinasthika Mustika Finance (MPM Finance), unit bisnis multifinance milik PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk dan perusahaan pembiayaan asal Jepang, JACCS Co. Ltd, menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi luar negeri dengan 20 lembaga keuangan. Fasilitas bernilai total equivalent US$ 250 juta atau setara dengan Rp 3,6 triliun ini dikeluarkan dalam dua mata uang yaitu dollar Amerika Serikat dan yen Jepang untuk jangka waktu 4 tahun. Dalam fasilitas ini Mizuho Bank Ltd. dan MUFG Bank Ltd. bertindak sebagai mandated lead arrangers, underwriters dan bookrunners.