MPMX lunasi utang US$ 200 juta



KONTAN.CO.ID -PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk. (MPMX) mempercepat pelunasan sertifikat surat utang (notes) senior senilai US$200 juta. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia,  Jumat (22/9), Sekretaris Perusahaan Mitra Pinasthika Mustika F. Bernadeth Conny mengatakan, surat utang senior dengan bunga 6,5% per tahun itu seharusnya jatuh tempo pada 2019. Notes tersebut diterbitkan oleh anak perusahaan MPMX, MPM Global Pte Ltd. yang seluruh sahamnya dimiliki perusahaan ini.

Namun, MPMX memilih akan melunasi utang tersebut. Emiten perdagangan, jasa, industri dan pengangkutan darat ini melunasi notes senior tersebut dengan menggunakan  fasilitas pinjaman dua tranche term yakni masing-masing senilai US$150 juta dan Rp1,25 triliun.  Penandatangan fasilitas pinjaman dilakukan  bulan Agustus 2017 lalu dengan sejumlah bank yang menjadi mandated lead arrangers.

Antara lain: The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd., DBS Bank Ltd., PT Bank DBS Indonesia, Citibank N.A. Cabang Indonesia, PT Bank ANZ Indonesia, Overseas-Chinese Banking Corporation Ltd., PT Bank OCBC NISP Tbk., dan Sumito Mitsui Banking Corporation. Menelusuri rekam jejak utang ini, fasilitas pinjaman tersebut untuk pembayaran kembali surat utang senior perseroan dengan jumlah pokok US$200 juta yang diterbitkan anak usaha perusahaan ini di Singapura. Sepanjang semester I/2017, MPMX mencatatkan kenaikan laba  hingga 79,48% menjadi Rp323 miliar, dari posisi Rp180 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, pendapatan perussahaan dengan kode saham MPMX melorot 7,68% menjadi Rp7,7 triliun pada semester I/2017 dari posisi  Rp 8,35 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Titis Nurdiana