MPMX raih pinjaman dual tranche term



KONTAN.CO.ID - PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) melakukan perjanjian untuk fasilitas dual tranche term sebesar US$ 150 juta dan Rp 1,25 triliun yang diperoleh perseroan pada Rabu (16/8) lalu.

Penjamin dari fasilitas tersebut adalah PT Mitra Pinasthika Mulia, PT Federeal Karyatama dan PT Mitra Pinasthika Mustika Rent.

Sementara itu, terdapat 8 mandated lead arranger yakni The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ,Ltd yang berperan sebagai facility agent dan paying agent, DBS Bank Ltd, PT Bank DBS Indonesia, Citibank N.A. vabang Indonesia, PT Bank ANZ Indonesia, Overseas-Chinese Banking Corporation Limited, PT Bank OCBC NISP Tbk, Sumitomo Mitsui Banking Corporation.


"Tujuannya adalah untuk pembayaran kembali surat utang (notes) senior dengan jumlah pokok sebesar US$ 200 juta yang diterbitkan oleh MPM Global Pte Ltd," kata Troy Parwata, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan MPMX dalam keterbukaan di Bursa Efek Indonesia, Jumat (18/8).

Selanjutnya, pinjaman ini akan digunakan untuk mendukung berbagai inisiatif dan pengembangan bisnis MPMX ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini