MPMX restrukturisasi anak usaha



JAKARTA. PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) melakukan restrukturisasi anak usaha. Perseroan melakukan penggabungan atas PT Mitra Pinasthika Mustika Finance (MPMF) dan PT Sasana Artha Finance (SAF).  Dalam hal ini, MPMF akan menjadi perusahaan hasil penggabungan alias surviving entity.

Zahnia, Sekretaris Perusahaan MPMX dalam pernyataan resminya mengatakan, pihaknya telah menandatangani perjanjian pokok dengan JACCS Co. Ltd. JACCC merupakan pemilik 40% saham SAF. Sebesar 60% saham SAF dikuasai MPMX. 

Selanjutnya, MPMX merupakan  pemegang 99,99% saham MPMF. Adapun, penandatanganan perjanjian itu dilakukan pada hari ini (17/3). Pasca merger, maka MPMX akan menguasai 84,86% dan JACC sebesar 15,14%. 


"Setelah penggabungan selesai, JACCS merencanakan melakukan penyetoran dana Rp 510 miliar, sehingga kepemilikannya menjadi 40%," ujar Zahnia. 

Penggabungan anak usaha ini dilakukan guna menciptakan anak perusahaan dengan basis modal yang kuat. Selain itu, peningkatan efektifitas pengawasan atas anak perusahaan yang bergerak dalam bidang yang sejenis dapat terlaksana. 

Tidak kalah penting, merger dan penambahan modal ini diharapkan bisa meningkatkan kemampuan anak perusahaan untuk menawarkan pembiayaan produk kendaraan roda dua dan roda empat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan