JAKARTA. PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) berniat menurunkan nilai nominal saham dengan rasio 1:10. Dus, nilai nominal saham MPPA nanti menjadi Rp 50 per saham dari sebelumnya Rp 500 per saham. Direktur Matahari Putra Prima, Danny Kojongian, mengatakan penurunan nilai nominal dilakukan lantaran perusahaan ingin mengurangi modal atau capital reduction. Jadi, modal dasar dan modal ditempatkan perseroan akan menurun senilai Rp 2,4 triliun, menjadi hanya Rp 278,83 miliar. Sebelumnya MPPA mencatatkan modal dasar dan modal ditempatkan Rp 2,79 triliun. Nantinya, penurunan modal Rp 2,4 triliun akan didistribusikan kembali ke pemegang saham. "Setiap saham akan memperoleh imbang hasil Rp 636," tutur Danny, Rabu (19/9). Manajemen MPPA akan mengeksekusi rencana tersebut setelah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Alasan penurunan modal karena perseroan bakal mengalami surplus atau kelebihan dana kas dan setara kas senilai Rp 6,1 triliun. Saat ini, MPPA mencatatkan kas dan setara kas Rp 2,9 triliun. Likuiditas MPPA berlimpah setelah menjual aset non-inti senilai Rp 3,2 triliun ke induknya, PT Multipolar Tbk. Aset yang dilego adalah 100% saham PT Matahari Pacific dan PT Nadya Putra Investama. "Usai divestasi, kami fokus ke bisnis inti ritel atau food division, yaitu Hypermart dan Foodmart," ujar dia. Selain memangkas nilai nominal saham, perseroan akan membagikan dividen interim ke pemegang saham. Nilainya sekitar Rp 1 triliun yang diambil dari surplus dana tadi. Kemudian, sekitar Rp 300 miliar dari kas dan setara kas bakal digunakan untuk modal kerja unit bisnis MPPA yang tersisa pasca divestasi, yakni Hypermart dan Foodmart. Adapun sisa dana Rp 2,4 triliun akan dicadangkan untuk melunasi utang. Rencana itu telah disetujui rapat umum pemegang saham luar biasa kemarin. Kebijakan menjual aset dan fokus bisnis MPPA adalah bagian dari hasil kajian dan rekomendasi Merril Lynch (Singapore) Pte Ltd, pada 2011 lalu. Merril Lynch juga merekomendasikan MPPA menjalin kemitraan dengan pihak lain. "Kami open door policy kalau ada yang ingin melakukan penelitian atau due diligence terhadap perusahaan," ujar dia. Di sisi lain, untuk mengambilalih aset MPPA, Multipolar mengajukan pinjaman Rp 1,9 triliun kepada Deutsche Bank AG Singapura. "Kami telah menandatangani memorandum of understanding dengan Deutsche Bank," ujar Managing Director Multipolar, Harijono Suwarno. Adapun sisa dana akan dipenuhi dari kas internal.