KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tahun 2018 ini, tepat 20 tahun reformasi Indonesia. Meski bukan rentang yang pendek untuk mengevaluasi perjalanan sejarah, Indonesia dinilai masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengatakan, dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tercantum cita-cita dan tujuan negeri ini didirikan. Ada empat cita-cita dan tujuan. Pertama, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Kedua, memajukan kesejahteraan umum. Ketiga, mencerdaskan kehidupan bangsa. Keempat, ikut melaksanakan ketertiban dunia.
MPR: 20 tahun reformasi, Indonesia masih banyak PR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tahun 2018 ini, tepat 20 tahun reformasi Indonesia. Meski bukan rentang yang pendek untuk mengevaluasi perjalanan sejarah, Indonesia dinilai masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengatakan, dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tercantum cita-cita dan tujuan negeri ini didirikan. Ada empat cita-cita dan tujuan. Pertama, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Kedua, memajukan kesejahteraan umum. Ketiga, mencerdaskan kehidupan bangsa. Keempat, ikut melaksanakan ketertiban dunia.