KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) mengapresiasi aksi pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal di Indonesia. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan baru-baru ini menyita 7,2 juta batang rokok ilegal yang diselundupkan di perairan Riau. Sebelumnya, Satgas patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan menangkap empat buah kapal high speed craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa nama dan satu buah kapal bermuatan orang banyak yang membawa rokok selundupan di perairan Pulau Buluh, Riau. MPSI menyatakan dukungannya terhadap upaya DJBC yang terus menindak dan memberantas peredaran rokok ilegal.
MPSI beri apresiasi langkah Bea Cukai berantas rokok ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) mengapresiasi aksi pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal di Indonesia. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan baru-baru ini menyita 7,2 juta batang rokok ilegal yang diselundupkan di perairan Riau. Sebelumnya, Satgas patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan menangkap empat buah kapal high speed craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa nama dan satu buah kapal bermuatan orang banyak yang membawa rokok selundupan di perairan Pulau Buluh, Riau. MPSI menyatakan dukungannya terhadap upaya DJBC yang terus menindak dan memberantas peredaran rokok ilegal.