KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) menilai, kenaikan tarif cukai rokok yang direncanakan pada tahun 2022 akan membuat beban dan tekanan industri padat karya semakin besar. Oleh karena itu, MPSI berharap pemerintah tidak menaikkan cukai hasil tembakau khususnya di sigaret kretek tangan (SKT) pada 2022. “Harapan kami pemerintah jangan menaikkan cukai SKT, supaya kami bisa bertahan,” ujar Sekretaris Jenderal MPSI Bambang Wijanarko dalam keterangannya, Jumat (27/8). Dia mengatakan, SKT telah mengalami penurunan sejak 2015 karena kenaikan cukai yang drastis dalam setiap tahunnya hal ini menjadi pukulan berat bagi kami.
MPSI minta tarif cukai rokok tidak dinaikkan tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) menilai, kenaikan tarif cukai rokok yang direncanakan pada tahun 2022 akan membuat beban dan tekanan industri padat karya semakin besar. Oleh karena itu, MPSI berharap pemerintah tidak menaikkan cukai hasil tembakau khususnya di sigaret kretek tangan (SKT) pada 2022. “Harapan kami pemerintah jangan menaikkan cukai SKT, supaya kami bisa bertahan,” ujar Sekretaris Jenderal MPSI Bambang Wijanarko dalam keterangannya, Jumat (27/8). Dia mengatakan, SKT telah mengalami penurunan sejak 2015 karena kenaikan cukai yang drastis dalam setiap tahunnya hal ini menjadi pukulan berat bagi kami.