KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT MPX Logistics International Tbk telah memulai masa penawaran umum saham perdana dengan harga IPO senilai Rp 108 per saham. Harga ini berada di tengah rentang harga penawaran awal yaitu Rp 103 - Rp 110 pada 11-14 April lalu. Calon emiten dengan saham MPXL menggelar penawaran umum sejak Rabu (3/5) hingga Jumat (5/5). Selanjutnya distribusi saham secara elektronik akan dilaksanakan pada Senin (8/5) sebelum dicatatkan secara resmi pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (9/5). Berdasarkan prospektusnya, perusahaan jasa angkut ini melepas sebanyak 400 juta saham atau setara 20% dari jumlah seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO dengan Nilai Nominal sebesar Rp 25 setiap saham.
Baca Juga: MPX Logistics International Tawarkan Harga IPO di Kisaran Rp 103-Rp 110 Dengan harga yang ditawarkan kepada masyarakat sebesar Rp 108 setiap saham, emiten sektor transportasi dan logistik ini akan meraup dana segar dengan total Rp 43,2 miliar. Adapun dana hasil IPO tersebut akan digunakan untuk beberapa kebutuhan berikut:
- Sekitar 12,76% dana akan digunakan untuk pembayaran uang muka untuk pembelian armada truk
- Sekitar 36,99% dana akan digunakan untuk pembelian tanah
- Sekitar 50,25% dana akan digunakan untuk Modal Kerja, yaitu untuk pembelian material, biaya operasional, pemeliharaan kendaraan, pengurusan perizinan kendaraan, biaya kantor lainnya, pelunasan utang dagang, dan pelunasan akrual.
Bersamaan dengan itu, perseroan juga menerbitkan Waran Seri I sebanyak 80 juta Waran Seri I atau setara dengan setara 5% dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh pada saat IPO.
Baca Juga: Tambah Armada, MPX Logistics (MPXL) Bidik Dana Segar Rp 44 Miliar Lewat IPO Waran Seri I ini diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang Saham Baru dengan perbandingan setiap pemegang 5 saham baru berhak memperoleh 1 Waran Seri I. Dana yang diperoleh Perseroan dari pelaksanaan Waran Seri I, akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja, yaitu untuk pembelian material, biaya operasional, pemeliharaan kendaraan, pengurusan perizinan kendaraan, biaya kantor lainnya, dan pelunasan utang dagang. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli