JAKARTA, Kasus penipuan jual beli tanah antara warga negara Singapura, Wong Chin Lien Lester dengan Endytio Kusumo bakal semakin panjang. Setelah Endy menggugat PT Mahkota Real Estate (PT MRE) untuk menarik kembali 70% sahamnya, kini berganti PT MRE yang bakal melaporkan Endy ke Polda Metrojaya. "Kita akan segera laporkan Endy ke Polda Metrojaya karena penipuan," kata Fredy Hutapea, Kuasa Hukum PT MRE, kepada KONTAN, Rabu (2/9).
MRE akan laporkan mantan pemegang saham ke polisi
JAKARTA, Kasus penipuan jual beli tanah antara warga negara Singapura, Wong Chin Lien Lester dengan Endytio Kusumo bakal semakin panjang. Setelah Endy menggugat PT Mahkota Real Estate (PT MRE) untuk menarik kembali 70% sahamnya, kini berganti PT MRE yang bakal melaporkan Endy ke Polda Metrojaya. "Kita akan segera laporkan Endy ke Polda Metrojaya karena penipuan," kata Fredy Hutapea, Kuasa Hukum PT MRE, kepada KONTAN, Rabu (2/9).