MRT Jakarta usulkan masterplan TOD ditetapkan dengan Pergub



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masterplan mengenai Transit oriented development (TOD) diusulkan untuk ditetap dengan Peraturan Gubernur (Pergub).

"Masterplan sudah selesai kita usulkan ditetapkan dengan peraturan gubernur," ujar Presiden Direktur PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, William Sabandar kepada Kontan.co.id, Senin (21/5).

Pada masterplan tersebut terdapat 13 wilayah TOD di sekitar MRT. TOD merupakan kawasan di sekitar stasiun yang berfungsi sebagai interkoneksi.


Pada masterplan tersebut juga terlihat tata kota yang akan dikembangkan di sekitar MRT. Masterplan tersebut akan memperjelas lokasi sekitar stasiun.

"Masterplan jadi panduan rancangan kota, nanti akan terlihat mana hunian, mana bisnis, mana taman kota," terang William.

Saat ini kawasan TOD yang fokus dibangun adalah Dukuh Atas. Saat ini sedang dilakukan penataan trotoar, pembentukan taman Dukuh Atas, dan proses sayembara pembuatan transport hub.

TOD dinilai dapat membantu pemerintah mengatasi kemacetan. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) Bambang Prihartono bilang TOD akan meningkatkan penggunaan transportasi umum.

Asal tahu saja, TOD juga akan menyediakan fasilitas park and ride di sepanjang koridor MRT. "Ke depannya diharapkan potensi pengguna angkutan umum dapat ditingkatkan dan kemacetan dapat diminimalkan," jelas Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto