KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menyebutkan Pemprov DKI Jakarta tidak perlu meningkatkan subsidi jika penumpang MRT lebih dari 65.000 penumpang per hari. Corporate Secretary MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan, jika penumpang MRT lebih dari 65.000 penumpang per hari, maka tidak perlu ada tambahan subsidi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. "Malah total subsidi dari Pemprov-nya bisa berangsur berkurang sesuai kenaikan jumlah penumpang MRT," kata Kamaluddin. Lebih lanjut dia menyatakan, subsidi dari Pemprov DKI Jakarta tetap diperlukan walaupun penumpang lebih dari 65.000. Hal itu karena MRT masih belum bisa menutupi keseluruhan biaya operasional per harinya. Pemprov DKI Jakarta memberikan subsidi tarif MRT sekitar Rp 21.000 dengan asumsi sebanyak 65.000 penumpang per harinya.
MRT sebut kenaikan penumpang tidak menambah subsidi tarif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menyebutkan Pemprov DKI Jakarta tidak perlu meningkatkan subsidi jika penumpang MRT lebih dari 65.000 penumpang per hari. Corporate Secretary MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan, jika penumpang MRT lebih dari 65.000 penumpang per hari, maka tidak perlu ada tambahan subsidi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. "Malah total subsidi dari Pemprov-nya bisa berangsur berkurang sesuai kenaikan jumlah penumpang MRT," kata Kamaluddin. Lebih lanjut dia menyatakan, subsidi dari Pemprov DKI Jakarta tetap diperlukan walaupun penumpang lebih dari 65.000. Hal itu karena MRT masih belum bisa menutupi keseluruhan biaya operasional per harinya. Pemprov DKI Jakarta memberikan subsidi tarif MRT sekitar Rp 21.000 dengan asumsi sebanyak 65.000 penumpang per harinya.