JAKARTA. Menteri Perindustrian MS Hidayat menegaskan, pemberian insentif jangka pendek terhadap industri padat karya bertujuan mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pekerja. Namun, Hidayat belum bisa memastikan berapa banyak buruh yang akan terlindungi dari PHK dengan adanya kebijakan insentif tersebut. Dia bilang, saat ini pemerintah masih terus melakukan update data perusahaan dan jumlah pekerja di sektor padat karya melalui berbagai asosiasi dunia usaha.
MS Hidayat: 1.000 perusahaan akan dapat insentif
JAKARTA. Menteri Perindustrian MS Hidayat menegaskan, pemberian insentif jangka pendek terhadap industri padat karya bertujuan mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pekerja. Namun, Hidayat belum bisa memastikan berapa banyak buruh yang akan terlindungi dari PHK dengan adanya kebijakan insentif tersebut. Dia bilang, saat ini pemerintah masih terus melakukan update data perusahaan dan jumlah pekerja di sektor padat karya melalui berbagai asosiasi dunia usaha.