JAKARTA. Tuntutan buruh yang meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi Rp 3,7 juta per bulan menuai penolakan dari pemerintah. Pasalnya, tuntutan tersebut dinilai tidak rasional dan terkesan berlebihan. Hal itu disampaikan Menteri Perindustrian (Memperin) M.S. Hidayat saat tiba di Tanah Air bersama Rombongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Minggu (8/9). "Tidak bisa itu, buruh melakukan pemaksaan. Kalau ada pressure kekerasan akan dihadapi oleh pemerintah. Tetapi kalau diajak berunding ya kita siap," tuturnya di Bandara Halim Perdanakusuma.
MS Hidayat: Kenaikan upah 3,7 juta itu pemaksaan!
JAKARTA. Tuntutan buruh yang meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi Rp 3,7 juta per bulan menuai penolakan dari pemerintah. Pasalnya, tuntutan tersebut dinilai tidak rasional dan terkesan berlebihan. Hal itu disampaikan Menteri Perindustrian (Memperin) M.S. Hidayat saat tiba di Tanah Air bersama Rombongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Minggu (8/9). "Tidak bisa itu, buruh melakukan pemaksaan. Kalau ada pressure kekerasan akan dihadapi oleh pemerintah. Tetapi kalau diajak berunding ya kita siap," tuturnya di Bandara Halim Perdanakusuma.