JAKARTA. Mantan Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban disebut lima kali secara aktif meminta uang kepada pemilik PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo. Uang tersebut terkait proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) senilai Rp 180 miliar termasuk dalam salah satu rancangan pagu bagian anggaran Program GERHAN yang diajukan oleh Departemen Kehutanan. Mengacu dalam surat dakwaan, tidak hanya Kaban yang menerima langsung duit sogokan itu. Dalam beberapa kesempatan, Anggoro menitipkan fulus rasuah itu kepada sopir Kaban, Muhammad Yusuf. Pantas saja keduanya dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK beberapa waktu lalu. Jaksa Andi Suharlis mengatakan pada 6 Agustus 2007 Angggoro menerima SMS dari Kaban yang mengatakan bahwa "skrg merapat saja ke rmh dinas, kalau sempat bgks rapi 15rb,". Aggoro pun memenuhi permintaan tersebut dengan membeli valuta asing sejimlah US$ 15 ribu dan diberikan kepada Kaban di rumah dinas Menhut, Jakarta, pada 7 Agustus 2007.
MS Kaban disebut 5 kali minta uang kepada Anggoro
JAKARTA. Mantan Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban disebut lima kali secara aktif meminta uang kepada pemilik PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo. Uang tersebut terkait proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) senilai Rp 180 miliar termasuk dalam salah satu rancangan pagu bagian anggaran Program GERHAN yang diajukan oleh Departemen Kehutanan. Mengacu dalam surat dakwaan, tidak hanya Kaban yang menerima langsung duit sogokan itu. Dalam beberapa kesempatan, Anggoro menitipkan fulus rasuah itu kepada sopir Kaban, Muhammad Yusuf. Pantas saja keduanya dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK beberapa waktu lalu. Jaksa Andi Suharlis mengatakan pada 6 Agustus 2007 Angggoro menerima SMS dari Kaban yang mengatakan bahwa "skrg merapat saja ke rmh dinas, kalau sempat bgks rapi 15rb,". Aggoro pun memenuhi permintaan tersebut dengan membeli valuta asing sejimlah US$ 15 ribu dan diberikan kepada Kaban di rumah dinas Menhut, Jakarta, pada 7 Agustus 2007.