JAKARTA. Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban juga disebut sempat meminta bantuan pengadaan lift kepada pemilik PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo. Pengadaan lift tersebut untuk Gedung Menara Dakwah yang juga merupakan pusat kegiatan Partai Bulan Bintang (PBB) maupun acara organisasi masyarakat pendukung PBB di mana saat itu pun menjabat sebagai Ketua Umum PBB. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, pada bulan Maret 2008 Anggoro mengikuti pertemuan di Rumah Dinas Menteri Kehutanan di Jalan Denpasar, Jakarta yang juga dihadiri oleh Syuhada Bahri selaku Ketua Umum Dewan Dakwah Indonesia dan MS Kaban selaku Katua Umum DPP PBB. "Terdakwa memenuhi permintaan MS Kaban membeli dua unit lift kapasitas 800 kg kemudian diberikan kepada MS Kaban untuk dipergunakan Menara Dakwah," ujar Jaksa Andi Suharlis saat membacakan surat dakwaan Anggoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (23/4).
MS Kaban juga minta 2 lift untuk gedung partainya
JAKARTA. Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban juga disebut sempat meminta bantuan pengadaan lift kepada pemilik PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo. Pengadaan lift tersebut untuk Gedung Menara Dakwah yang juga merupakan pusat kegiatan Partai Bulan Bintang (PBB) maupun acara organisasi masyarakat pendukung PBB di mana saat itu pun menjabat sebagai Ketua Umum PBB. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, pada bulan Maret 2008 Anggoro mengikuti pertemuan di Rumah Dinas Menteri Kehutanan di Jalan Denpasar, Jakarta yang juga dihadiri oleh Syuhada Bahri selaku Ketua Umum Dewan Dakwah Indonesia dan MS Kaban selaku Katua Umum DPP PBB. "Terdakwa memenuhi permintaan MS Kaban membeli dua unit lift kapasitas 800 kg kemudian diberikan kepada MS Kaban untuk dipergunakan Menara Dakwah," ujar Jaksa Andi Suharlis saat membacakan surat dakwaan Anggoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (23/4).