JAKARTA. Ketua Partai Bulan Bintang Malem Sambat (MS) Kaban memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (27/2). Kaban akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengajuan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang menjerat pemilik PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo. "Iya, sebetulnya kita patuhi aja deh. Ini kan proses hukum. Saya dipanggil sebagai saksi, minta keterangan untuk Anggoro dalam kasus pemberian uang pada anggota dewan, itu saja," kata Kaban saat tiba di Kantor KPK, Jakarta. Selain memeriksa Kaban, KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sopir Kaban, M Yusuf. Sama dengan Kaban, Yusuf pun akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ketika disinggung pemeriksa sopirnya itu, Kaban menjawab enteng. "Itu diminta keterangan saja. Ya enggak apa-apa, kan dekat sama saya," tambah Kaban.
MS Kaban penuhi panggilan KPK terkait SKRT
JAKARTA. Ketua Partai Bulan Bintang Malem Sambat (MS) Kaban memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (27/2). Kaban akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengajuan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang menjerat pemilik PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo. "Iya, sebetulnya kita patuhi aja deh. Ini kan proses hukum. Saya dipanggil sebagai saksi, minta keterangan untuk Anggoro dalam kasus pemberian uang pada anggota dewan, itu saja," kata Kaban saat tiba di Kantor KPK, Jakarta. Selain memeriksa Kaban, KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sopir Kaban, M Yusuf. Sama dengan Kaban, Yusuf pun akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ketika disinggung pemeriksa sopirnya itu, Kaban menjawab enteng. "Itu diminta keterangan saja. Ya enggak apa-apa, kan dekat sama saya," tambah Kaban.