MSCI Ancam Turunkan Status Pasar Saham Indonesia, IHSG Anjlok



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar saham Indonesia menghadapi tekanan besar setelah penyedia indeks global MSCI menyatakan bahwa status Indonesia sebagai pasar berkembang (emerging market) tidak lagi sesuai.

MSCI bahkan berencana menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia menjadi standalone market, yang berpotensi memicu arus keluar dana investasi asing dalam jumlah besar.

Dalam pengumuman pada Jumat (16/10/2026), MSCI menyatakan akan memulai proses perubahan klasifikasi Indonesia menjadi standalone market. Keputusan tersebut lebih buruk dari perkiraan sebelumnya. MSCI juga memperpanjang periode peninjauan pasar saham Indonesia selama tujuh bulan hingga Juni 2027.


Kabar tersebut langsung mengguncang pasar keuangan domestik. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga 10% pada awal perdagangan, menyentuh level terendah dalam enam tahun terakhir. Sementara itu, nilai tukar rupiah melemah 0,6% hingga mencapai Rp 18.000 per dollar AS, level terlemah sejak Agustus.

Baca Juga: Ini Kata Analis Asing dan Lokal Soal Rencana MSCI Downgrade Indonesia

Pasar saham Indonesia sebenarnya telah menghadapi tekanan sejak Januari 2026. Saat itu, MSCI membekukan Indonesia dalam indeks-indeksnya dan mengancam menurunkan status Indonesia menjadi frontier market atau pasar perbatasan. Langkah tersebut dipicu persoalan transparansi kepemilikan saham dan perilaku perdagangan di pasar modal.

Namun, dalam pengumuman terbarunya, MSCI menilai reformasi yang dilakukan Indonesia untuk mengatasi persoalan tersebut belum menunjukkan kemajuan yang memadai. Bahkan, menurut MSCI, penurunan status menjadi frontier market belum cukup mencerminkan tingkat keparahan permasalahan yang terjadi.

MSCI menyatakan, "Kekhawatiran signifikan masih ada terkait disfungsi pasar."

Lembaga tersebut juga menegaskan, "Oleh karena itu, MSCI menilai klasifikasi Indonesia sebagai pasar berkembang tidak lagi tepat."

MSCI menambahkan, "Masukan dari pelaku pasar menunjukkan bahwa reklasifikasi menjadi pasar perbatasan tidak akan mencerminkan secara tepat tingkat keparahan permasalahan pasar yang ada."

Bursa Efek Indonesia minta penjelasan MSCI

Menanggapi keputusan tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan telah mengambil langkah konkret untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar modal nasional.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan lebih lanjut mengenai dasar pengumuman MSCI tersebut.

Pengumuman yang muncul sekitar satu bulan sebelum jadwal peninjauan MSCI berikutnya itu mengejutkan investor maupun pejabat di Jakarta.

Ketua otoritas pengawas keuangan Indonesia, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan dirinya tidak memperkirakan pengumuman tersebut akan muncul setelah pertemuan yang berlangsung pada pekan ini.

Baca Juga: IHSG Terjun Bebas Hingga Picu Trading Halt, Ini Aturan Kapan BEI Hentikan Perdagangan

Sementara itu, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, yang memimpin dewan stabilitas keuangan Indonesia, belum segera memberikan tanggapan atas permintaan komentar mengenai pengumuman MSCI tersebut.

Angus Mackintosh, spesialis pasar ASEAN di Aletheia Capital yang berbasis di Singapura, menilai langkah MSCI tidak mencerminkan kondisi sebagian besar perusahaan tercatat maupun perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Ia mengatakan, "Mengelompokkan Indonesia bersama Lebanon, Palestina, dan Argentina tidak masuk akal."

Menurut Mackintosh, keputusan tersebut harus menjadi peringatan bagi Indonesia. "Ini adalah peringatan keras bagi Indonesia," ujarnya.

Ia juga menilai langkah MSCI terkesan berlebihan mengingat Indonesia telah melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan transparansi pasar dan memperbesar persyaratan saham beredar di publik (free float) bagi perusahaan tercatat.

Menurutnya, persoalan utama justru terletak pada "kegagalan menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang jelas terlibat dalam manipulasi saham".

MSCI targetkan penurunan status pada pertengahan 2027

MSCI akan menggelar konsultasi dengan pelaku pasar hingga April 2027 terkait rencana penurunan status Indonesia menjadi standalone market.

Setelah periode konsultasi berakhir, MSCI akan melanjutkan proses reklasifikasi, kecuali terdapat bukti yang jelas mengenai perbaikan tata kelola dan fungsi pasar modal Indonesia.

Perubahan klasifikasi tersebut berpotensi membawa konsekuensi besar bagi investasi di pasar saham domestik.

Pasar berstatus standalone tidak termasuk dalam produk indeks MSCI untuk kategori pasar berkembang maupun pasar perbatasan. Indeks-indeks tersebut menjadi acuan bagi dana investasi pasif yang mengelola dana dalam jumlah besar serta digunakan sebagai tolok ukur kinerja oleh pengelola investasi lainnya.

Dengan demikian, jika Indonesia dikeluarkan dari indeks global MSCI, dana investasi yang mengikuti indeks tersebut berpotensi harus melepas kepemilikan saham Indonesia. Kondisi ini dapat memperbesar tekanan jual dan mendorong arus keluar modal asing.

MSCI menjelaskan bahwa perubahan status menjadi standalone market dapat dilakukan apabila terjadi penurunan tajam dalam aksesibilitas pasar, ukuran pasar, atau likuiditas. Salah satu contoh terbaru yang disebutkan adalah Argentina.

Gary Tan, manajer portofolio di Allspring Global Investments, Singapura, menyebut keputusan MSCI sebagai kejutan. Menurutnya, kemungkinan Indonesia berstatus standalone market dapat mendorong investor yang terhubung dengan indeks untuk semakin mengurangi eksposur terhadap aset Indonesia.

Baca Juga: IHSG Ambles 8%, BEI Bekukan Perdagangan Saham Sementara

Namun, ia menilai risiko yang lebih besar bagi Indonesia tidak hanya berasal dari dampak langsung terhadap pasar saham.

"Bagi Indonesia, menurut pandangan kami, kekhawatiran yang lebih besar bukanlah dampak langsung terhadap saham, melainkan potensi tekanan terhadap mata uang akibat arus keluar dana asing," ujarnya.

IHSG terburuk di dunia, investor asing jual saham US$ 4,7 miliar

Tekanan dari MSCI menambah deretan tantangan yang dihadapi pasar keuangan Indonesia sepanjang 2026.

Sebelumnya, Moody's dan Fitch telah menurunkan prospek peringkat utang pemerintah Indonesia menjadi negatif. Kedua lembaga pemeringkat tersebut menyoroti penurunan kredibilitas dalam pengambilan kebijakan.

Di pasar saham, IHSG telah terkoreksi lebih dari 30% sepanjang tahun ini hingga menjadikan Indonesia sebagai pasar saham dengan kinerja terburuk di dunia.

Pada periode yang sama, investor asing mencatatkan aksi jual bersih saham Indonesia senilai US$ 4,7 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News