MSCI Bikin IHSG Anjlok Ke 5.185, Ini Syarat untuk Bisa Kembali ke 6.000 Akhir 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peluang Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali ke level 6.000 pada akhir 2026 masih terbuka. Namun, tekanan jual investor asing dan ketidakpastian evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) menjadi tantangan utama bagi pemulihan pasar saham Indonesia.

Pada perdagangan Jumat (16/10/2026), IHSG ditutup anjlok 11,57% ke level 5.185,10. Koreksi tajam ini terjadi setelah MSCI mengumumkan konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. MSCI dijadwalkan mengumumkan keputusan akhir paling lambat akhir Juni 2027.

Tekanan jual yang besar juga memicu penghentian sementara perdagangan atau trading halt selama 30 menit. Langkah tersebut dilakukan setelah IHSG terkoreksi lebih dari 8% pada perdagangan hari itu.


Dengan penurunan tersebut, IHSG telah terkoreksi 40,04% secara year to date (YTD) sejak awal 2026.

Tekanan juga tercermin dari arus dana asing. Pada Jumat (16/10/2026), investor asing membukukan penjualan bersih atau net sell sebesar Rp 3,4 triliun di pasar reguler. Dengan demikian, akumulasi net sell asing di pasar reguler sejak awal tahun mencapai Rp 110,77 triliun.

Deputy President Director Samuel Sekuritas Indonesia Suria Dharma menilai, peluang IHSG kembali ke level 6.000 pada akhir tahun masih cukup menantang. Besarnya tekanan jual investor asing menjadi salah satu faktor yang membatasi ruang penguatan indeks.

Menurut dia, arah pergerakan IHSG dalam beberapa waktu mendatang akan bergantung pada kemampuan investor domestik menopang pasar. Selain itu, peluang pemulihan dapat terbuka apabila tekanan jual mulai mereda.

“Jika dalam sebulan ke depan sentimen MSCI mereda dan lokal tetap aktif, potensi naik ke 6.000 di akhir tahun masih bisa,” ujarnya saat ditemui Kontan, Jumat (16/10/2026).

Baca Juga: Ini Saham yang Banyak Diborong Asing Sepekan Saat IHSG Ambruk ke 5.185

Tekanan IHSG Berbeda dari Krisis Sebelumnya

Suria menilai, kondisi pasar saham Indonesia saat ini menunjukkan anomali dibandingkan dengan sejumlah periode krisis sebelumnya. Salah satu indikasinya adalah penurunan IHSG yang lebih dalam dibandingkan sejumlah indeks saham regional.

Menurut dia, pola pergerakan tersebut berbeda dari kondisi ketika terjadi krisis ekonomi 1998, krisis keuangan global 2008, maupun pandemi Covid-19. Pada periode sebelumnya, investor asing dinilai cenderung kembali masuk setelah pasar mengalami koreksi.

“Biasanya, saat indeks turun itu asing masuk lagi dan naik lagi. Sekarang itu panjang (jangka waktu net sell),” ungkapnya.

Berkepanjangannya aksi jual asing menjadi salah satu tantangan dalam memulihkan IHSG. Karena itu, pemulihan kepercayaan investor dinilai penting agar pasar saham domestik kembali menarik bagi investor global.

Suria menyarankan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan komunikasi dengan MSCI untuk memperoleh kejelasan mengenai evaluasi terhadap pasar saham Indonesia.

Menurut dia, reformasi pasar modal yang dilakukan oleh organisasi pengatur mandiri atau self-regulatory organization (SRO) belum tentu sepenuhnya menjawab penilaian MSCI. Pasalnya, implementasi kebijakan dan dampaknya terhadap transparansi pasar masih menjadi perhatian investor institusi.

“Itu hanya persepsi, tetapi bukan berarti MSCI puas. MSCI juga terakhir kembali mempertanyakan konsistensi dan implementasinya,” katanya.

MSCI sebelumnya menyampaikan kekhawatiran terkait transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan aktivitas perdagangan terkoordinasi. Lembaga penyedia indeks global tersebut juga menekankan pentingnya implementasi reformasi secara konsisten dan bukti perbaikan yang berkelanjutan.

Baca Juga: OJK-SRO Gelar Pertemuan Konsolidasi dengan Pelaku Pasar, Ini yang Dibahas

Sanksi OJK Belum Mengangkat Sentimen Pasar

Di sisi lain, Suria belum melihat pemberian sanksi administratif oleh OJK terkait saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) mampu menjadi katalis positif bagi pasar saham.

Penurunan tajam IHSG pada Jumat (16/10/2026) menunjukkan bahwa langkah penegakan aturan tersebut belum cukup untuk meredakan kekhawatiran investor.

Berdasarkan pengumuman resmi OJK pada 16 Oktober 2026, otoritas menjatuhkan sanksi administratif berupa denda Rp 1,5 triliun terkait pelanggaran perdagangan saham DSSA, Rp 500 miliar terkait penjatahan saham BREN, dan Rp 100 miliar terkait penjatahan saham CUAN. Total sanksi mencapai Rp 2,1 triliun.

Perlu dicatat, denda tersebut dikenakan kepada pihak-pihak terkait yang melakukan pelanggaran, bukan secara langsung kepada ketiga emiten tersebut.

Suria menjelaskan, penegakan aturan yang dinilai terlalu mudah atau tidak konsisten berpotensi menimbulkan kekhawatiran baru bagi investor. Kondisi ini dapat membuat pelaku pasar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi di bursa domestik.

“Jika ada sanksi pidana nanti juga akan menambah sentimen semakin buruk,” katanya.

Dengan demikian, peluang IHSG kembali ke level 6.000 pada akhir 2026 akan sangat bergantung pada meredanya sentimen negatif MSCI, berkurangnya tekanan jual investor asing, serta kemampuan otoritas membangun kembali kepercayaan terhadap transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia.  

Bukan Lagi Emerging Market? Ini Risiko Terbesar Indonesia dari MSCI
© 2026 Konten oleh Kontan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News